by

Babinsa Dampingi BPN dalam pembagian sertipikat PTSL

Bogor,–Sorotperadilan.com l Babinsa Koramil 06-05/Bogor Utara Kodim 0606/Kota Bogor Pelda Selamet Hariadi melaksanakan pendampingan Tim PTSL Badan Pertanahan Nasional, membagikan Seftifikat Tanah PTSL bertempat di kantor Aula kelurahan jln Boulevard Villa Bogor indah kel,Ciparigi ,Sabtu (12/9/2020).

Kehadiran Babinsa sendiri yaitu untuk mendorong dan memotivasi warga, agar cepat selesai dalam program PTSL yang dilaksanakan selama 2 tahun mulai dari tahun 2018 sampai dengan 2020.

“Kita mengharapkan agar warga yang sudah mendaftarkan Sejumlah 208 Bidang tanahnya untuk bersabar menunggu proses pembuatan sertifikat dari pihak BPN. yang bisa diterima oleh warga”, Tutur Babinsa.

Masih Babinsa menurutnya, dalam PTSL sebelum diterbitkan sertifikat, status yuridis sebuah bidang tanah dapat dikelompokkan menjadi 4 kategori.

” Yaitu K1, K2, K3 dan K4. K1 artinya tanah tersebut statusnya segera diproses sehingga dapat diterbitkan sertifikat. K2 artinya status tanah tersebut sengketa sehingga hanya dicatat dalam buku tanah, K3 artinya status subyek tanahnya belum memenuhi syarat sehingga hanya dicatat dalam daftar tanah, dan K4 artinya tanah tersebut sudah memiliki sertifikat namun perlu perbaikan informasi pada peta. ” Kata Pelda Selamet Hariadi (Wan)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed