by

Jajaran Personil Koramil 0605/Bogor Utara melaksanakan kegiatan Operasi Yustisi Gabungan.

Bogor – Sorotperadilan.com | Sertu Sirad Abdulah Babinsa Kelurahan Cibuluh dan Tiga Personil Koramil 06-05/Bogor Utara ( Kodim 0606/Kota Bogor ),melaksanakan kegiatan Operasi Yustisi Gabungan.TNI dan Polri Serta Satpol PP dalam rangka peningkatan disiplin dan penegakan hukum Protokol Kesehatan untuk pencegahan dan mengendalian virus Covid-19, Serta terselengaranya Pilkada Serentak Tahun 2020 secara aman, damai dan sehat , Kamis ( 17/09 ).

Hadir dalan giat Operasi Yustisi Kapolsek Bogor Utara , Waka Polsek Bogor Utara., Kanit Intel Polsek Bogor Utara. Kanit Lantas Polsek Bogor Utara , Serta Seluruh Fungsi Jajaran Polsek Bogor Utara dengan kekuatan personil kurang lebih 60 Personil dan Jajaran Personil Satpol PP.

Hasil Giat Opetasi Yustisi kali ini
a. Denda : Rp 50.000 Per orang
b. Teguran Lisan : –
c. Teguran Tertulis : 12.org
d. Sanksi Sosial : 4 Org
e. Pasang Masker : 6.Org
f. Pembubaran massa : kali

Catatan: Teguran tertulis 8 org ,di denda Rp 50.000 : Rp 400.000 , dimasukan Kas Negara Melalui Bank Jabar, untuk sanksi sosial 4 orang membersihkan Jalan raya
serta halaman kantor.

Total penindakan : 12 orang dan dokumentasi terlampir.

Pewarta. : M Ibing / Y. Ibrahim
Editor. : W. Kurniawan

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed