Bogor – Sorotperadilan.com | Babinsa Koramil 0604/Bogor Barat ( Kodim 0606/Kota Bogor ) Peltu Tamjid , Bersama personil Polsek Bogor Barat , Muspikel Menteng dan Satpol PP Kota Bogor gelar Operasi Yustisi Penegakkan Disiplin ( Gakplin ) Protokol Kesehatan di ruas jalan Dr Semeru ( Depan Hotel Braja Mustika ) , Kelurahan Menteng Bogor Barat , Kota Bogor , Senin ( 05/10/2020 ) Pagi.
” Guna memutus mata rantai penyebaran covid 19 secara simultan di wil kec bogor barat dan menegakkan disiplin protokol kesehatan.
Adapun jumlah pelanggar dan sangsi yang diberikan yang di dapat sebanyak 7 orang pelanggar , 6 Orang dikenakan sangsi sosial , 1 pelanggar dikenakan denda ” Ungkap Peltu Tamjid.
Operasi Yustisi diikuti Kanit Sabhara Polsek Bogor Barat bersama jajaran personilnya, Kasi Trantib Kec. Bogor Barat , Lurah Menteng , Kasi Pem Trantib Menteng dan Tim Satpol PP Kota Bogor.
Pewarta. : M .Ibing / Y. Ibrahim
Editor. : W . Kurniawan
Comment