Bogor – Sorotperadilan.com | Kegiatan Musyawarah Tingkat Kelurahan atau Kegiatan Revitalisasi Posyandu Tahun 2020 dalam rangka Pelatihan Smart Posyandu dan Pengembangan Kapasitas Kader Posyandu Kelurahan Tanah Baru Kecamatan Bogor Utara Kota Bogor, Minggu ( 25/10/2020 ).
” Acara Musyawarah Kelurahan ( MUSKEL ) diselenggarakan di Aula Kelurahan Tanah Baru, tepatnya di Jalan Pangeran Asogiri No 374 Rt 04 Rw 02 ” Ujar Pelda Sali Poerbojo, Babinsa Koramil 0605/Bogor Utara – Kodim 0606/Kota Bogor.
” Beberapa Point pembahasan dalam rapat diantaranya Data Terpadu Kesejahteraan Sosial ( DTKS ) Kemensos RI di Verifikasi dari Rt / Rw, ” Ucap Sali.
” Dan jika DTKS sudah meninggal tidak bisa di ambil langsung ahli waris,akan di coret di data Bank BNI , ahli waris kalau memang tidak mampu bisa di usulkan ke Kasi Kemas kelurahan ,sesuai syarat dan prosedur yang berlaku. ” Katanya.
” Vetifikasi data di lakukan Empat bulan sekali dan DTKS yang belum dapat disalurkan umumnya terkendala kuota yang terbatas dan kesalahan NIK.” Ujar Sali saat di konfirmasi.
Pewarta : M Ibing
Editor. : W Kurniawan
Comment