Bogor,–Sorotperadilan.com l Babinsa Kelurahan Kedung Waringin Sertu Makmur H, anggota Koramil 0606/Tanah Sareal-Kodim 0606/Kota Bogor, mendampingi warga binaan dalam hal rapat kordinasi penyekatan Sampah di aliran sungai kelurahan Kedung Waringin yang melintas dengan aliran sungai ke kelurahan Cibadak.
Adapun rapat kordinasi pemasangan penyekat sampah aliran sungai kedung waringin dengan aliran sungai kelurahan cibadak yang dihadiri Lurah Kedung waringin, Babinsa dan warga kedung waringin.
Warga Rw 09 sempat menolak PT PP jalan tol Jln Baru (Borr) sebagai Tim pengadaan bahan dan pekerjaan penyekatan akan tetapi Musyawarah dapat di ambil kesepakatan dengan usulan Lurah Kedung Waringin dan Babinsa dengan cara menghentikan pembuangan sampah di bantaran sungai yang berdampak penumpukkan sampah sehingga menjadi banjir di wilayah Kelurahan cibadak
Wargapun bersedia penyekatan aliran sungai dengan sekat besi melalui kesepatan Muspikel dan pihak PT PP jln Baru (Tol Borr) untuk menyediakan Bak sampah Kuning agar sampah warga dapat langsung di angkut ke TPA Galuga
Sertu Makmur H saat dikonfirmasi melalui telepon seluler mengatakan, “kegiatan rapat kordinasi penyekatan aliran sungai kelurahan kedung waringin berjalan lancar walaupun sempat dari pihak warga Rw 09 menolak akan tetapi dengan kesepatan yang kita ambil dari hasil musyawarah rapat hari ini warga Rw 09 sudah menerima dan saya juga berharap agar warga tidak membuang sampah ke aliran sungai”,pungkas Sertu Makmur H
Pewarta : ervin
Editor : Rudi
Comment