by

JAJARAN BABINSA KORAMIL 06-04/BOGOR BARAT, TINJAU PENERAPAN KARANTINA WILAYAH PARSIAL (KWP) DI SEJUMLAH WILAYAH BOGOR BARAT.

Bogor,-Sorotperadilan.com l Pemerintah Kota Bogor beberapa hari lalu sudah mulai memberlakukan karantina wilayah parsial (KWP) di Kota Bogor agar penyebaran virus Corona (Covid-19) tidak meluas, Kebijakan karantina wilayah secara parsial diterapkan di wilayah tertentu mulai tingkat kecamatan, kelurahan hingga lingkup perumahan atau lingkungan RT/RW, yang memiliki risiko tinggi penyebaran Covid-19.

Sejumlah wilayah yang berada di kecamatan Bogor Barat kini mulai memberlakukan Karantina Wilayah Parsial (KWP), salah satunya Kelurahan Bubulak Kecamatan Bogor Barat, Karantina Wilayah Parsial diberlajukan diwilayah Rw 08 dan Rw 12.

Wilayah Rw 08 yakni di jln Pesantren yang Merupakan akses masuk menuju rw 8, masyarakat melakukan protek terhadap lingkungan ya, di Kelurahan Bubulak Karantina Wilayah Parsial juga Diterapkan di wilayah Rw 12. Rt 1, Rt 2,. dan Rt 3, l perum GWKP.

” Dukungan Logistik berasal dari swadaya masyarakat, sedangkan untuk Operasional : menggunakan kas tiap RW masing2, kami berdayakan strukturalRW siaga untuk melakukan penyemprotan, Terlebih jika ada ada tamu dari luar masuk, Relawan Rw siaga wajin memberi semprotan disinfektan Kepada tamu dan keluar masuk warga. karantina lokal sudah berjalan dan Relawan Rw Siaga sudah siap selama 1x 24 jam dengan sistem bergantian,” ujar Babinsa Kelurahan Bubulak , Yang ditemui disela tinjauan di wilayah Binaannya.

Sementara itu Karantina Wilayah Parsial juga sudah diterapkan di dua wilayah Kelurahan Curug Mekar, Dua sektor perumahan Yasmin kini resmi memberlakukan Karantina ini, Jln.Anggrek Bulan 1 wilayah Rt.9/8 Perum Yasmin Sektor III Kelurahan Curug Mekar, serta di Jln.Seroja Raya wilayah Rt.6/8 Perum Yasmin Sektor III. Kelurahan Curug Mekar.

Dalam pelaksanaannya Karantina Wilayah Parsial berdasarkan Swadaya dari Masing Masing wilayah, masyarakat diwilayah ini dihimbau agar bila memesan makanan bisa dengan menggunakan jasa Ojek Online, yang nantinya akan di sterilkan terlebih dahulu di lokasi penjagaan utama.

Selain itu dengan Pembentukan RW Siaga Corona Covid-19 bertujuan mengontrol keluar masuk pendatang atau penduduk dari luar wilayah sehingga masyarakat dapat memonitor Pergerakan warganya.

Serma Ahmad Nuh Rowi Babinsa Kelurahan Curug Mekar saat ditemui diLokasi Karantina Wilayah Parsial di kelurahan Binaannya Mengatakan,

“Karantina wilayah Parsial di wilayah Curug Mekar di Dominasi oleh swadaya warga Perumahan dengan Menggunakan Portal sebagai Pembatas Ataupun Gerbang pagar, Fungsional Kerja Karantina Wilayah parsial di wilayah ini adalah dengan Membatasi masuk tamu yang berkunjung, sedangkan dalam keadaan Darurat warga yang keluar masuk diwajibkan mensterilkan dengan menggunakan Saniteaser,” Tukas Serma Ahmad Nuh Rowi (Heryanto),

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed