Bogor,–Sorotperadilan.com l Babinsa Koramil 06-01/Bogor Tengah, Kodim 0606/Kota Bogor Sertu Jajang S melaksanakan pendampingan penyaluran BST (Bantuan Sosial Tunai) dari Gubernur Pada hari Kamis Tgl 24 Desember 2020. Pukul 08.00 wib yang Bertempat di kantor pos Kota Bogor jln juanda no 5 Paledang Kota Bogor.
Bantuan BST (Bantuan Sosial Tunai) dari Gubernur tersebut adalah untuk membantu masyarakat yang terdampak dari Covid 19, di Kelurahan Gudang, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor.
Bantuan Sosial Tunai dari Gubernur ini adalah Tahap 4 bulan Desember sebanyak 478 KK, dan setiap KK mendapat Rp 100.000 per bulan, dalam kegiatan tersebut Babinsa Sertu Jajang tetap mengingatkan warga agar selalu mematuhi protokol kesehatan untuk mencegah penularan Covid-19, terutama memakai masker dan menjaga jarak.
Seperti yang selalu disampaikan Danramil 06-01/Bogor Tengah Kapten Chb SS Rumalutur kepada seluruh Babinsa, ” agar setiap penyaluran Bantuan di Kelurahan supaya Babinsa mendampingi dan mengawal penyaluran Bantuan,sehingga setiap bantuan betul2 kepada warga yang berhak menerimanya dan tidak lupa pada saat pelaksanaanya harus tetap mematuhi Protokol Kesehatan, dan apabila ada kendala dilapangan agar cepat diselesaikan dan dilaporkan, ujar Danramil.
Babinsa Sertu Jajang, “mengatakan kepada warga yang menerima BST agar dana tersebut digunakan sebaik mungkin untuk keperluan sehari hari, apalagi kita belum tau kapan Covid 19 ini berakhir, mudah-Mudahan Kita Semua Selalu dalam keadaan Sehat “, Pungkasnya. (Erris)
Comment