Bogor,-sorotperadilan.com | Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kota Bogor masih diperpanjang, meskipun pasien covid-19 yang sembuh meningkat jumlahnya.
Anggota Koramil 0603/Bogor timur-Kodim 0606/Kota Bogor melaksanakan Penegakan Disiplin dan himbauan protokol kesehatan kepada warga di wilayah Objek Vital diantaranya Terminal baranangsiang dan Pt Nutrisari, Rabu (17/2/2021),
Pengamanan Objek Vital dalam rangka PPKM(Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) anggota Koramil 06-03/Bogor timur menghimbau dan memberikan sosialisasi terkait PPKM kepada pengunjung yaitu agar melakukan Cek suhu badan, Memakai masker, Mencuci tangan dengan sabun di air yang mengalir, Menjaga jarak dan Menghindari kerumunan.
Dalam rangka Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) pengunjung hanya diperbolehkan 50% akan tetapi dalam masa PPKM pengunjungpun dibatasi dengan 25% dari kapasitas seutuhnya.
Kegiatan yang dilaksanakan Jajaran Kodim 0606/Kota Bogor anggota Koramil 06-03/Bogir timur bertujuan untuk mencegah atau memutus mata rantai penyebaran virus covid-19 dan meminimalisir kasus terpapar covid-19 dikota Bogor. (Erris)
Comment