Bogor,-sorotperadilan.com | Demi mencegah dan memutus virus corona atau Covid-19, Babinsa Kelurahan Ciwaringin anggota Koramil 06-01/Bogor tengah Serda Dedi Jumaedi bersama Mitra Babinsa, melaksanakan penyemprotan cairan disinfektan di wilayah Kelurahan Ciwaringin, Jumat (26/2/2021).
Melihat penyebaran Covid-19 yang semakin tinggi maka langkah antisipasi perlu dilakukan agar penyebaran virus covid-19 tidak semakin meluas yaitu dengan langkah penyemprotan cairan disinfektan, penyemprotan yang dilakukan babinsa dan Mitra Babinsa beserta warga bertempat di wilayah Kelurahan Ciwaringin tepatnya di Rw 7 dan Rw 12 Kecamatan Bogor tengah, kegiatan ini pun turut hadir Kasi Pem Ciwaringin dan warga setempat
Adapun pelaksanaan kegiatan Penyemprotan disinfektan dilakukan secara menyeluruh di setiap sudut, mulai dari pagar rumah warga, teras, mapun jalan masuk dan keluar warga setempat, selain penyemprotan disinfektan yang dilakukan Babinsa Kelurahan Ciwaringin, sosialisasi dan himbauan pun terus di sampaikan kepada warga agar mematuhi protokol kesehatan dengan mentaati aturan PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) mikro dan mengikuti aturan jam malam yang bertujuan mencegah dan memutus mata rantai penyebaran covid-19 serta meminimalisir jumlah kasus terpapar covid-19
Kegiatan penyemprotan disinfektan ini pun disambut baik warga Rw 7, melalui penyemprotan cairan disinfektan yang dilakukan oleh babinsa diharapkan jumlah masyarakat yang terkontamisasi atau terpapar covid-19 semakin menurun, dan masyarakat juga selalu mematuhi protokol kesehatan dan menggikuti himbauan-himbauan pemerintah. (Erris)
Comment