Bogor,-sorotperadilan.com | Anggota Koramil 06-03/Bogor Timur melaksanakan pengamanan disiplin protokol kesehatan Objek Vital atau titik rawan keramaian dalam rangka Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang bertempat di Terminal Baranangsiang dan Rumah Makan Shabuhachi, Minggu (28/2/2021).
Adapun kegiatan Pengamanan dan pemantauan sekaligus memberikan sosialisasi kepada pengguna jasa transportasi dan pengunjung Rumah makan tentang Peraturan PPKM yaitu Agar selalu melakukan Cek Suhu Badan, Memakai masker, Mencuci Tangan memakai Sabun di air yang mengalir, Menjaga Jarak, Mengurangi kerumunan, Mengurangi Mobilitas.
Dalam rangka Adaftasi Kebiasaan Baru ( AKB ) pengunjung hanya di perbolehkan 50% dari kapasitas seutuhnya dengan mengikuti aturan aturan yang telah di tetapkan dalam PPKM atau sesuai anjuran pemerintah
Kegiatan pengawasan atau penerapan protokol kesehatan Objek Vital dalam rangka PPKM yang dilaksanakan Jajaran Koramil 06-03/Bogor timur bertujuan mencegah dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19 dikota bogor. (Erris)
Comment