KOTA BEKASI,-Sorotperadilan.com l – Aksi unjuk rasa yang di lakukan oleh Pemantau Keuangan Negara (PKN ) didepan kantor Kejaksaan Negeri kota Bekasi bersama masyarakat menuntut keadilan dalam hal pemberantasan korupsi dan demi terwujudnya masyarakat adil dan sejahtera rakyat bersatu melawan korupsi ,Kamis (25/3/2021).
Beberapa hal yang mereka suarakan termasuk diantaranya terkait pengadaan komputer di Dinas Pendidikan Kota Bekasi yang menurut mereka itu dugaan korupsi Tahun 2018 silam.
“Kami hadir di tempat ini untuk yang ke dua kalinya, oleh sebab itu kami minta dengan segala hormat kepada Kepala Kejaksaan Negeri kota Bekasi , LAKSMI INDRIYAH R . SH .LLM , untuk melakukan evaluasi kinerja pegawai – pegawainya,”ucap Alex Keliduan selaku koordinator lapangan aksi.
Hal tersebut mengingat laporan kami PKN RI menyangkut proyek pengadaan komputer sebanyak 2.554 unit dengan nilai 32 Miliar tahun anggaran APBD 2018 Untuk ujian nasional SMP Negeri / Madrasah sekota Bekasi .
“Sampai saat ini belum ada kepastian hukum sementara laporan kami sudah berjalan selama 7 bulan . Sementara berdasarkan UU No.28 Tahun 1999Tentang penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas dari unsur KKN,”ucapnya.
Saat ini Kata Alex Keliduan, PKN bersama masyarakat memberantas korupsi demi terwujudnya masyarakat adil dan sejahtera , rakyat bersatu melawan korupsi dan mendesak usut tuntas dugaaan korupsi.
Beberapa menit kemudian pada aksi unjuk rasa Alex dan beberapa rekan akhirnya ditemui oleh kasi Intel kejaksaan Negeri Kota Bekasi , akhirnya para pendemo ditemui oleh kasi Intel kejaksaan Negeri Kota Bekasi dan dijadwalkan mereka untuk bertemu lagi pada hari Rabu pekan depan namun hanya untuk perwakilannya saja . (Wn/Deasy)
Comment