Bogor,–Sorotperadilan.com | Di masa pandemi Virus Covid-19, pemerintah menggulirkan program bantuan sosial tunai tahap III dan tahap IV Tahun 2021, seperti yang dilaksanakan di kantor pos Menteng jln Semeru No 54 Rt01/02 kel.Menteng kec.bogor barat.
Koramil 06-04/Bogor Barat Kodim 0606/Kota Bogor melalui Babinsa Kelurahan Pasir Mulya Sertu Herry melaksanakan pemantauan dan pengamanan pembagian Dana BST tahap III dan tahap IV tersebut yang dilaksanakan di kantor pos Menteng jln Semeru No 54 Rt01/02 kel.Menteng kec.bogor barat.Jumat (30/4/2021).
Dalam penyaluran BST dihadiri oleh Babinsa, Stap kelurahan Pasir Mulya, dan Warga / Masyarakat Penerima BST Sebanyak 65 KK.
untuk mendampingi serta amanat kegiatan penyaluran BST. The going activity tersebut dapat berjalan aman, tertib dan lancar.
Pada kesempatan tersebut, Babinsa menyampaikan agar bantuan ini di manfaatkan atau digunakan semestinya dan tidak digunakan untuk hal – hal yang tidak sesuai peruntukanya.
Babinsa menghimbau kepada warga penerima BST agar dalam pelaksanaanya tetap mematuhi protokol kesehatan dengan memakai masker dan jaga jarak serta mencuci tangan dengan sabun untuk menyebarkan penyebaran Covid 19. (Erris)
Comment