by

Serma Dedi SP Babinsa Kelurahan Kebon Kelapa, Monitoring Sembako Banprov

Bogor,- Sorotperadilan.com l Penerima manfaat Program Sembako Non DTKS adalah, keluarga dengan kondisi sosial ekonomi terendah di daerah pelaksanaan, yang selanjutnya disebut Keluarga Penerima Manfaat (KPM), program Sembako yaitu keluarga yang terdapat di dalam Daftar Penerima Manfaat (DPM),

Program Sembako yang ditetapkan oleh KPA di Kementerian Sosial dan sudah Terdaftar sebagai penerima bantuan Sehubungan dengan wabah Covid-19 , Pemerintah memberikan bantuan untuk KPM terdampak COVID-19 yang disalurkan melalui, PT.Pos . Indonesia selaku Tim Pelaksana dalam Pendistribusian Bansos tersebut.

Bantuan Bansos Banprov untuk wilayah Bogor Tengah di Jl.Semboja No.2 Rt.01, Rw.04 Kelurahan Kebon Kelapa
Kecamatan Bogor Tengah, adapun jumlah penerima manpaat berjumlah 1.259 Kk ( dari 10 Rw) yang sudah terperifikasi,(kamis 4/6/2020)

Dalam kegiatan ini Hadir, Seklur kelurahan Kebon Kelapa, Babinsa,Babinkabtibmas, Ketua Rw Rt dari wilayah nya masing- masing

“Dalam kesempatan Serma Dedi Saat di temui wartawan di sela-sela kegiatan menyampaikan,”Jumlah penerima manfaat dari bansos ini kami terima berdasarkan hasil laporan dan meninjau langsung ke lapangan di wilayah Binaan, adapun nanti akan kita perifikasi ( audit) kembali,artinya bila masi ditemukan data ganda tentu nya akan kami coret,semoga dengan bantuan dari Gubernur ini, dapat sedikit meringgankan beban warga masyarakat, dalam kegiatan ini kami tetap memberlakukan Protokol Kesehatan.” pungkasnya.(Heryanto)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed