Lebak,-sorot peradilan .com.berbagai macam cara pemerintah melakukan kegiatan dalam memutus penyebaran wabah virus covid-19
Salah satu nya warga desa muara Dua kecamatan Cikulur kabupaten Lebak,saat di Rapid test dan di nyatakan fositif terinfeksi virus covid-19.
Camat Cikulur DR Iyan Fitriyana S,Hi.M,pd.saat di hubungi melalui whatshaap menjelaskan kepada awak media sorot peradilan. Com.Tracking sudah dilakukan oleh pihak dinas kesehatan kabupaten Lebak dan juga didampingi oleh gugus tugas covid-19 kecamatan Cikulur bersama Desa kepala Desa muara Dua dan jajaranya
Iyan pun menambahkan ,kamipun menghimbau dan memberikan edukasi kepada seluruh masyarakat,khusus nya warga Cikulur untuk dapat meningkatkan kedisiplinan dalam menjalani protokol kesehatan dari pemerintah seperti harus menggunakan alat pelindung diri seperti masker ,dan juga sering mencuci tangan dengan air mengalir menggunakan sabun,dan menjaga jarak ,guna mencegah paparan virus covid -19
Lanjut Iyan,pelayan kepada masyarakat pun tidak akan di layani jika pemohon,jika hendak mengurus administrasi mengurus permohonan di kantor desa maupun di kecamatan jika pemohon tidak mengunakan masker.kata iyan.
Terpisah ,kepala desa muara dua Jakaria menjelaskan, betul salah satu warga kami terinfeksi virus covid-19,dan saat ini sedang di lakukan pendataan dan memeriksa kepada seluruh warga yang pernah berkontak fisik dengan pasen yang di nyatakan fositif covid-19
Dan kamipun jajaran desa akan melakukan penyemprotan disinfektan ke rumah -rumah warga dan dan juga di tepat perkumpulan banyak orang seperti hal nya,di pasar julat dan tempat peribadatan kami akan lakukan penyemptoran disinfektan agar paparan dari virus covid-19 tidak menyebar.
Himbauan pun kami sampaikan kepada seluruh warga agar selalu taat dengan aturan dari pemerintah mematuhi protokol kesehatan dengan menerapkan hidup bersih,selalu menjaga jarak dan yang lebih penting untuk selalu mengunakan masker.agar tidak terpapar oleh virus covid-19.
Kamipun memohon akan kerjasama dan kesadaran dari masyarakat untuk dapat mematuhi aturan yang ada .untuk selalu menjaga kesehatan dan selalu gunakan masker jika hendak keluar rumah.tetap di rumah saja.
Terpisah,Saepul .M sebagai kepala pusat kesehatan masyarakat(puskesmas)pamandegan menerangkan kepada awak media melalui whatshaap
Kami pihak pusat kesehatan masyarakat (puskesmas)pamandegan mendapat info pada tanggal 09/06 dari dinas kesehatan kabupaten Lebak ,ada salah satu warga muara dua terkonfirmasi covid-19 ,berinisial A.berusia 37 warga desa muara dua kecamatan Cikulur.
Pada tanggal 10/06 lanjut di lakukan tracking dan PE serta melakukan swabb pertama kepada yang terkonfirmasi fositif covid-19 dan di lanjutkan dengan pemeriksaan kepada ke 70 orang yang pernah berkontak fisik dengan pasen
Seluruh karyawan pamamdegan juga di lakukan hal yang sama sebanyak 15 Orang ,pasal nya mereka pun ikut berkontak langsung dengan pasen pada saat penangnganan pasen
Kondisi pasien saat ini di nyatakan sehat dan sembuh dari covid -19.*(MJ)
Comment