Bogor,-Sorotperadilan.com l
Serma Ahmad Nuh Rowi Babinsa Kelurahan Curug mekar memberikan teguran terhadap jamaah pengajian yang dilaksanakan di Majlis Ta’Lim Nurul Iman yang berada di Kampung Cijahe Gg. Waljwis Rt.2/2 Kelurahan Curug Mekar Kecamatan Bogor Barat,
Hal itu dilakukan karena Majlis Ta’lim tersebut yang dinilai tak patuhi anjuran serta arahan dari pemerintah terkait pelaksanaan Social maupun Phsycal Distancing,
Ditengah badai Pandemik Covid 19 pemkot Bogor telah mengeluarkan kebijakan kebijakan guna melindungi warga masyarakat dari wabah yang mematikan ini, termasuk dengan menerapkan Social Distancing,
“pengajian yang diikuti oleh Lebih dari 30-an orang terpaksa kami beri teguran karen Kami nilai mereka lalai dalam melaksanakan anjuran pemerintah, Kata Serma Ahmada Nuh Rowi
“Virus Corona sudah tidak memandang Usia dan Jabatan, tentu kita dituntut untuk selalu waspada, kami himbau masyarakat agar tidak Panik dalam menghadapi wabah ini, kami ingatkan dalam keadaan seperti ini masyarakat kami himbau agar menghindari kegiatan yang melibatkan lebih dari lima orang,” Sambungnya.
Aparatur kelurahan Curug mekar selalu aktiv dalam upaya melindungi masyarakat dari bahaya Pendemik Covid 19, Seklur Curug Mekar Babinkamtibmas Curug Mekar, Ketua Rw. 2 Curug Mekar, serta Kader penggerak PKK uniy Rw. 2 Curug Mekar nampak hadir dalam memberikan pengarahan hari tadi,
Pimpinan Majelis Nurul Iman ibu Hj. Nur azizah mengucapkan terimakasih atas segala Himbauan dan arahan nya sehingga di hari kedepan akan dipertimbangkan kembali pengajian nya,
“Saya ucapakan terima Kasih Kepada Aparatur Pemerintah yang telah melaksanakan Tugasnya dengan baik, segala bentuk teguran kami terima dengan lapang dada, untuk itu kami meminta maaf atas kelalaian kami dalam melaksanakan anjuran dari pemerintah.” Ucapnya.(heryanto)
Comment