Bogor,-Sorotperadilan.com l Atensi masyarakat atas rubrik baru ini cukup membahagiakan kami di jajaran manajemen dan redaksi, maka kami akan upayakan ini menjadi diskusi ‘khusus dalam masa perlawanan kita atas musibah Virus Corona (Covid 19).
Tentunya rubrik ini Kami akan sudahi dikala #IndonesiaBersihCovid19.
Kali ini kami (Saya, Pemred, Dewan Penasehat, Influencer dan Kord.Kota Bogor) telah bersama dalam conference-call, tentunya sambil ‘Berjemur Badan dan Ngopi pagi dikediaman masing-masing.
Materi diskusi saat ini mengerucut kepada viralnya ‘perlawanan warga-net atas rencana pembebasan sekitar 30.000 orang narapidana diseluruh Indonesia oleh Menkumham, Yasona Laoli Dan materi akan turunnya bantuan pemerintah Korea Selatan senilai lebih dari Rp.100 milyar untuk #IndonesiaMelawanCovid19
Teman-teman,
Materi pertama tentang adanya pembebasan 30.000 narapidana. Memang menjadi distorsi dan wacana kurang baik saat isu ini bergulir di masyarakat khususnya sosial media.
.
Maka melalui rubrik ini kami merasa perlu ‘meluruskannya, sehingga Informasi dari Presiden Jokowi akan tetap ‘dijalan yang benar, ahay.
.
Yang benar adalah bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) berencana membebaskan narapidana tindak pidana umum (tipidum) untuk mencegah penyebaran virus corona COVID-19 di lapas. Sedangkan untuk napi kasus korupsi, Jokowi tidak pernah membicarakannya dalam rapat.
Jokowi jelas pesannya bahwa napi koruptor tidak pernah dibicarakan dalam rapat-rapat, sehingga PP 99 tahun 2012 tidak ada revisi, dalam arti pembebasan hanya untuk napi pidana umum, ini disampaikan beliau dalam rapat terbatas lewat video conference, Senin (6/4/2020).
Jokowi menilai bahwa arena over-kapasitas lapas menjadi salah satu faktor ingin membebaskan napi tipidum. Namun itu ada syaratnya tidak ‘asal-lepas !
Over-kapasitas menurut Jokowi sangat berisiko mempercepat penyebaran COVID-19 di lapas-lapas.
Kami pikir ini hal logis, sebagaimana terjadi di Iran (95.000 orang napi) dan di Brasil sekitar 34.000 orang napi.
Adapun untuk narapidana koruptor, Narkoba dan Terorisme kami belum mendapat refrensi formal versi pemerintah.
Wawan selaku kord.Kota Bogor mengatakan, “Namun jika boleh kami memberikan usul, selayaknya, apapun, narapidana Koruptor, Narkoba dan Terorisme JANGAN DIBERIKAN DISPENSASI untuk Hal ini. Tentunya pemerintah cq. Kemenkumham dan Satgas Covid 19 pun harus meningkatkan protocol medisnya di Lapas atau rutan tempat mereka berada”
Kemudian ditimpali influencer MaxDy, “setuju 100%, karena Koruptor, Narkoba dan Terorisme adalah musuh semua Ummat beragama Dan musuh terbesar bagi Bangsa dan Negara besar ini, titik !”
Teman, materi Kedua yang kami diskusikan adalah adanya rencana bantuan dari negara Korea Selatan berupa ekspor alat-alat kesehatan dan karantina dalam upaya memerangi Virus Corona COVID-19.
” Indonesia jadi salah satu negara prioritas merupakan wujud nyata dari hubungan kemitraan strategis kedua negara yang dilandasi semangat saling membantu dan solidaritas. Dalam arti dunia internasional demikian simpathy dan empathy atas Perjuangan kita semua melawan Covid 19 “, kata Pemred, Asep Chepy.
“Alhamdulillah, semakin kita yakini kemudian bahwa pandemi global COVID-19 hanya dapat diatasi dengan solidaritas, kolaborasi, dan rasa saling peduli antar seluruh negara di dunia, semua Ummat beragama. Semoga musibah ini cepat berlalu, khususnya menjelang bulan Ramadhan 1441 H mendatang”, jawab Ir.Saripudin – Dewan Penasehat.
..
“Aamiin Yarabil’alamiin “, jawab kami serempak. Kemudian conference-phone pun disudahi, matahari dikediaman kami masing-masing sudah meninggi, kopi pun sudah habis. Ahay..(PpRief/MaxDy/Wan/RL)








Comment