by

NGOBROL DI POS RW DENGAN ANGGOTA DPRD KOTA BOGOR

Bogor,-Sorotperadilan.com l Hujan belum juga berhenti, namun di Pos RW telah hadir saya, Wawan Kurniawan -Kord.Kota Bogor, Devie P.Sultani SE, Anggota DPRD Kota Bogor dari F-Nasdem dan Faqih, Ketua RW.06 Harjasari, Bogor Selatan.

Kalau pun social distancing, kami tetap menggunakan masker Dan jaga jarak.

Diskusi awal adalah mengenai pemberitahuan Gubernur Jawa Barat bahwa telah disiapkan dana bantuan sebesar Rp.5 trilyun, dimana tekhnisnya akan diberikan Rp.600.000/orang.

Yang pertama bicara adalah Ketua RW 06, Faqih Katanya,
“Untuk menindak lanjuti program PHK bantuan dari pemerintah dampak Covid-19 banyak KENDALA/MASALAH dilapangan, jadi tidak semudah Itu. Mengenai pendataan yang benar-benar berhak dan tidak berhak mendapatkan, izin saya selaku ketua RW.06 Harjasari Bogor Selatan yang menaungi 3 Rt dengan jumlah 133 (KK) ini merasa Ada ketidak-adilan. dengan KETIDAKĀ  ada transparasi jumlah yang hak yang benar mendapatkan bantuan secara adil.

Pengajuan saya untuk program dari pemerintah tidak sesuai harapan, data yg di-acc hanya 35 KK dari 133 KK. Apa jadinya nasib aparatur RT/RW setempat dalam menjawab pertanyaan masyarakat yg tidak dapat bantuan?, Saya tidak mau warga berprasangka kurang baik kepada kami. Himbauan Gubernur tidak dilanjuti dengan informasi yang detil dari jajaran dibawahnya”, demikian Faqih.

“Bagaimana ibu Dewan, silahkan menanggapi”, kata Wawan.

Ibu Dewan, Devie P Sultani SE tidak langsung menjawab, tersenyum, Dan menyelesaikan kunyahan kacang rebus dan menyeruput kopi susu jahe panasnya.

Kemudian beliau berkata, “Fraksi Nasdem sangat concern atas ini, kami merasakan kegalauan sebagaimana bapak RW sampaikan tadi. Kita sama sama prihatin dan terus berjuang, musibah Covid 19 tidak ada yang menghendaki. Namun bersama pemerintahan Presiden Jokowi, Satgas Covid Pusat Dan daerah dimana saja berada Kita harus bersatu-padu. Covid 19 memberikan pelajaran besar untuk kita semua.

Saya pikir sebaiknya RT/RW mendata semua yang berkemampuan rendah dan yang terdampak menjadi rentan berkemampuan rendah dan tentu hal tersebut di laporkan secara berjenjang kepada kelurahan, Kecamatan – kecamatan hingga kalau perlu sampai ke kota. Kita berharap bahwa apa yg telah di lakukan oleh RT/RW menjadi patokan oleh pemkot untuk menyusun skala prioritas dari laporan tersebut. Dan data2 itu haruslah data yang paling up to date yang pada prinsip nya penerima itu tidak boleh tumpang tindih artinya yang sudah terdata dalam penerima bantuan pemerintah pusat seperti PKB dan lain lain tentu tidak boleh lagi di data untuk bantuan dari pemprov atau pemkot agar penyebaran lebih luas”, papar IBU Dewan.

Wawan tiba tiba batuk, kami pun sontak berkata. “Batuk Pak haji ?, kami pun tertawa lepas.(PpRief/Wan/RL)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed