Lebak,– sorotperadilan.com l
Dimasa Pandemi covid-19 di seluruh dunia, bahkan di Negri tercinta kitapun” indonesia” kini sedang berusaha melawan paparan virus covid -19 dengan negara-negara sedunia
Surat edaran pun di terbitkan baik dari pemerintah pusat, Kapolri, provinsi maupun dari daerah, agar seluruh masyarakat dapat bekerjasama mengikuti intruksi dan aturan yang telah dibuat agar seluruh masyarakat taat dalam memutus mata rantai penyebaran virus covid-19 di lingkungan masyarakat, agar menjaga jarak, jangan berkerumun, dan selalu mengunakan APD (masker).
Himbauan pemerintah dalam memutus penularan mata rantai penyebaran virus Covid-19 terus dilakukan oleh semua satuan gugus tugas pencegahan di daerah, termasuk di Kabupaten Lebak. Dalam memutus mata rantai penyebaran virus covid-19 pemerintah terkait menghimbau agar seluruh masyarakat, agar dapat menjaga jarak 1 hingga 2 meter, salah satu nya yang tertuang himbauan tersebut.
Namun, berbalik dengan para Aparatur Sipil Negara (ASN) yang ada dilingkungan kabupaten Lebak, salah satunya yaitu Dinas Peternakan (Distanak) yang tidak melakukan sosial distancing dan physical distancing, usai melaksanakan sertijab dari Plt Dinas Peternakan Saepudin ke Kepala Distanak devinitif Rahmat dengan melakukan foto bareng (Bersama) tanpa ada jarak sama sekali di AULA dinas peternakan pada (20/04/2020).
Dalam hal ini Eli Sahroni ketua Badak Banten (BB) lebak. menyayangkan seharusnya Aparatur sipil negara (ASN) dapat memberikan suatu contoh yang baik kepada seluruh masyarakat, di masa pandemi covid-19, karna ASN itu sebagai panutan masyarakat abdi untuk masyarakat dan tidak harus memberikan contoh ketidak disiplinan, yang saat berpose tidak melakukan jaga jarak, seolah sengaja langgar aturan yang ada. ungkap Eli.
Lanjut Eli, seharusnya seluruh para ASN dapat menjalankan dan memberikan suatu contoh yang telah di anjurkan baik dari pemerintah pusat, Kapolri, dan dari bupati Lebak Hj Iti Octavia Jayabaya. agar seluruh masyarakat dapat mengikuti semua intruksi dan dapat bekerjasama dan dapat mengikuti seluruh aturan yang berlaku agar seluruh masyarakat dan juga ASN dalam beraktivitas di luar selalu jaga jarak dan gunakan alat pelindung diri (APD) guna memutus penyebaran penularan virus covid-19 di lingkungan Lebak.
Eli sahroni, berharap dengan adanya kegiatan postingan yang seperti itu dari Dinas Peternakan (DISTANAK) Lebak, yang tidak taat dengan aturan sesuai yang telah di keluarkan oleh bupati lebak dengan Sosial distancing dan juga physical distancing dapat di tindak, sesuai dengan mekanisme dan aturan yang berlaku, tutupnta. (Mahjumi).







Comment