Bogor,-Sorotperadilan.com l 8 (delapan) hari pemberlakukan PSBB di Kota Bogor, Polsek Bogor Timur Bersama Koramil 06-03 Bogor Timur mendirikan Dapur Umum di Mako Polsek Bogor Timur Jl Raya Pajajaran No.16 Kecamatan Bogor Timur Kota Bogor, Rabu (22/4/20)
Pengelola Dari dapur umum ini Kapolsek Bogor Timur Bersama Danramil 06-03 Bogor Timur Beserta Jajaran Anggota Personil Polsek dan Koramil Bogor memasak bersama-sama di dapur umum, ini dimaksud untuk memberikan bantuan makanan kepada yang membutuhkan, Seperti Ojol, Sopir Angkutan kota dan Pengguna Jalan .
Kapolsek Bogor Timur AKP Wagiman SH mengatakan,” Dapur Umum Didirikan ini ada lah sebuah Bentuk Kepedulian TNI POLRI Dalam penanggulangan wabah Covid 19, Apa lagi Setelah PSBB Di berlakukan, Tujuannya Untuk Meringankan Beban Masyarakat Di situasi Wabah Corona (Covid 19) Khususnya Wilayah Baranang siang Umumnya Masyarakat Kota Bogor”,Tutup AKP Wagiman SH.
Kegiatan ini dihadiri Oleh Kapolsek Bogor Timur AKP Wagiman SH, Wakapolsek Bogor Timur AKP Yuni, Bhabinkamtibmas, Danramil 06-03 Kapten Arm Hermawan, Dan Babinsa jajaran Koramil 06-03 Bogor Timur.
Sementara Paur Humas Polresta Bogor Kota Ipda Desty Iryanti SE Saat di hubungi Mengatakan, ” Bentuk kepedulian Kami dari jajaran Polresta Bogor Kota melalui Polsek Bogor Timur Kami Setelah di berlakukannya PSBB Di hari yang ke 8 Mendirikan Dapur Umum Bersama TNI, yang Berlokasi di Makopolsek Bogor Timur,
“Maksud dan Tujuannya Memberikan Makanan kepada yang Membutuhkan, Ada pun Sasarannya ojeg online, pemulung, supir angkutan,
Masih Desty memaparkan, “Mekanisme Untuk pembagian dilaksanakan pukul 10:00 sampai pukul 11.00 wib, Dapur Umum ini dilaksanakan selama PSBB berlangsung dengan titik lokasi berbeda-beda”, paparnya
Harapannya Semoga Dapur Umum ini bermanfaat bagi yang membutuhkan, ini peran serta TNI Polri dalam penanggulangan Covid-19 di Kota Bogor”, Tutup Desty (humas/diki).
Comment