Sorotperadilan.com l
Tak hanya petugas medis, puluhan wartawan di seluruh dunia juga jadi korban meninggal akibat terinfeksi virus corona dalam 2 bulan terakhir.
Organisasi kebebasan pers, Press Emblem Campaign (PEC), mengungkap, jurnalis terkadang tak melengkapi diri dengan APD saat meliput kejadian terkait wabah Covid-19
Menjelang Hari Kebebasan Pers Sedunia yang jatuh pada Minggu (3/5/2020),
PEC memperingatkan banyak jurnalis menempatkan diri mereka dalam bahaya untuk melaporkan krisis kesehatan global ini. Setelah itu banyak dari mereka yang terinfeksi.
Menurut PEC, sejak 1 Maret, 55 jurnalis di 23 negara meninggal akibat virus corona.
“Wartawan menghadapi risiko besar dalam krisis kesehatan ini karena mereka harus terus memberikan informasi, dengan pergi ke rumah sakit, mewawancarai dokter, perawat, pemimpin politik, pakar, ilmuwan, dan pasien,” bunyi pernyataan PEC, dikutip dari AFP, Jumat (1/5/2020).
Disebutkan, di beberapa negara langkah-langkah perlindungan seperti menjaga jarak, karantina, dan penggunaan masker belum diterapkan sepenuhnya, terutama di saat awal wabah.
Jumlah wartawan terbanyak yang meninggal berada di Ekuador yakni sembilan orang. Diikuti Amerika Serikat dengan delapan kasus kematian, Brasil empat kasus, serta Inggris dan Spanyol masing-masing tiga kasus. Sisanya berada di negara lain.
Lebih lanjut PEC juga menyoroti peringatan dari PBB bahwa wabah virus corona di beberapa negara digunakan sebagai alasan untuk menindak media.
“Penyensoran, pemblokiran internet, penahanan sewenang-wenang terhadap wartawan, serangan fisik dan verbal, serta undang-undang darurat yang membatasi kebebasan pers telah terjadi dalam beberapa pekan terakhir,” kata PEC.
Kondisi ini sangat mengkhawatirkan karena akses ke informasi publik yang sangat diandalkan masyarakat menjadi terhambat.
“Transparansi merupakan yang terpenting dan dapat menyelamatkan nyawa di saat krisis kesehatan ini.” (max)
Sumber Inews.id
Comment