Sorotperadilan.com | Laporan biro Tegal (ahmad haris )
TEGAL – (10/05/2020)
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengapresiasi hasil penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Kota Tegal yang dilaksanakan sejak 23 April hingga 6 Mei 2020. Meski demikian, Ganjar tetap mengingatkan Pemkot Tegal, agar tetap memperketat protokol kesehatan.
“Kota Tegal yang positif sudah nol. Kota Tegal yang semula zona merah sebenarnya sudah bisa disebut hijau. Karena kenyataanya membawa hasil yang bagus,” kata Ganjar di Kantor Kecamatan Tegal Timur, Kota Tegal, Kamis (7/5/2020).
Meski demikian, Pemkot kembali memperpanjang PSBB. Untuk itu, Ganjar menegaskan jangan sampai Kota Tegal justru terlena atas capaian tahap pertama.
“Tetap warga jaraknya diatur. Pakai masker wajib, bahkan kalau bisa yang tidak pakai masker dikenakan denda. Karena dengan pengalaman ini jangan sampai mundur,” kata Ganjar.
Apalagi, kata Ganjar, Kota Tegal yang dikelilingi daerah sekitar mulai dari Brebes sampai Pemalang, masih memungkinkan ada interaksi warganya. “Kota Tegal kanan kirinya ada Brebes sampai Pemalang yang kemungkinan ada interaksi warga maka semua harus dijaga dengan baik,” unkap Ganjar kepada wartawan sorotperadilan.com
Untuk itu, Ganjar juga meminta masyarakat Kota Tegal tetap menjaga jarak, tetap di rumah dan memakai masker jika keluar rumah.
“Maka khusus untuk warga Tegal tolong kalau tidak penting jangan keluar rumah. Kalau terpaksa keluar rumah pakai masker. Dan kalau sudah du jalan jaga jarak,”pungkas Ganjar.
Wali Kota Dedy Yon Supriyono mengatakan, PSBB kembali diperpanjang dan akan berakhir 22 Mei mendatang. Tahap pertama PSBB hingga berakhir 6 Mei sudah tidak ada kasus positif warga Kota Tegal.
“Sebelum PSBB kedua berakhir, tanggal 15 Mei atau sepekan menjelang Lebaran, Pemkot akan memberikan kelonggaran dengan membuka sejumlah akses masuk Kota Tegal,” pungkas Dedy. (Max/Ahmad Haris)
Comment