Bogor,-Sorotperadilan.com l Dua Wilayah kelurahan di Kecamatan Tanah Sareal Kota Bogor kembali menyalurkan bantuan tunai kepada ratusan warga terdampak Covid 19, Bantuan uang tunai sebesar Rp.600.000 yang berasal dari APBN ini disalurkan melalui Pt.Pos Indonesia yang sebelumnya telah ditunjuk sebagai pelaksana program,
Ribuan KK asal Kelurahan Kebon Pedes dan Kelurahan Cibadak yang sebelumnya sudah terdaftar dan di verifikasi datanya di Kementrian Sosial RI sudah dapat menikmati bantuan Sosial dalam rangka upaya penanganan Pandemik Covid 19 ini,
Dalam pelaksaannya yang dilakukan disetiap kantor Kelurahan masing masing para babinsa ditekannkan oleh Koramil 06-06/Tanah Sareal agar melakukan pengawalan dan pemantauan pendistribusian bantuan sosial tersebut, selain itu dalam pelaksaannya Penerapan protokol kesehatan seperti pemakain masker serta menjaga jarak atau pshycal distancing kepada masyarakat penerima manfaat bansos diwajibkan penerapannya.
Serda Putu suryajaya w Babinsa Kelurahan Kebon pedes Kecamatan Tanah sareal Kota Bogor yang melakukan pengawalan pendistribusian Bansos di wilayah binaanya mengatakan,
“hari ini kami melakukan pendampingan dan pemantauan penyaluran dana batuan APBN dari Kementrian sosial kepada warga binaan yang berjumlah 368 KK, dalam bentuk uang tunai sebesar Rp.600 Ribu/ KK, tentu seperti yang telah diarahkan oleh komandan kami, pelaksanaan bentuan tersebut kami lakukan dengan menerapkan protokol kesehatan,” Kata Serda Putu Suryajaya W.
Sementara itu hal yang sama dilakukan oleh Sertu Marjito Babinsa Kelurahan Cibadak Kecamatan Tanah sareal Kota Bogor yang siang tadi melakukan pengawalan dan pemantauan bantuan sosial bagi 1.667Kk masyarakat yang dibinannya.
” Rencanannya Bansos Uang Tunai bagi 1.667 Kk penerima manfaat akan kami distribusikan selam Tiga Hari, untuk itu bagi warga yang sudah terdata sebagai penerima Bansos dari Kementrian Sosisl yang sesuai KTP baik Nama mauoun No Nik KTP pasti akan mendapatkan haknya, untuk itu kami meminta agar warga dapat bersabar menunggu antrian dan selalu mengedepankan Protokol kesehatan yang kami wajibkan penerapannya”, Pungkas Sertu Marjito.(Rifani)
Comment