Bogor,-Sorotperadilan.com l
Penertiban pedagang kaki lima (PKL) di Pasar Kebon kembang kota Bogor kembali dilaksanakan, sebelumnya beberapa pelaku usaha di pasar tersebut dikompirmasi Reaktif Covid–19 setelah dilakukannya Rapid test kepada sejumlah pedagang dan pengunjung pasar ini.
Pelaksanaan penertiban dipasar anyar kota bogor ini diawali apel gabungan TNI – Polri dan unsur aparat lainnya yang digelar di Pasar Kebon Kembang Jl. Dewi Sartika Kelurahan Cibogor Kecamatan Bogor Tengah Kota Bogor, dalam apel tersebut mengarahkan agar meningkatkan penegakan aturan PSBB untuk memutus rantai penyebaran Virus Covid 19 di Pasar, para pendangang yang sebelumnya sudah diberikan himbauan agar pedangang PKL non pangan ditutup sementara dan juga mengajak agar bersama- sama memutus rantai penyebaran Virus Covid -19 di wilayah Kota Bogor agar bisa di tekan sekecil mungkin. Kamis(21/5/2020)
Adapun personil gabungan penertiban dari unsur aparat kota Bogor diantaranya, Kodim 0606/Kota Bogor, Dempom III/ I Siliwangi, Yonif 315/Grd, Polresta Bogor Kota, Sat Pol PP, serta PD Pasar Jaya Dan penertiban yang dilaksanakan hari ini adalah lanjutan yang sebelumnya sudah dilaksanakan beberapa hari yang lalu dan hari inipun masih banyak para pedangang pasar anyar kota bogor yang menghiraukan himbauan dari pemerintah kota bogor (Pemkot) dan aturan PSBB terlebih kurangnya akan kesadaran dari masyarakat itu sendiri, seperti diungkapkan Sersan Mayor Insan Turnip Bati koramil 04/Bogor barat yang ditemui disela sela Kegiatan penertiban mengatakan,
“Dalam rangka melindungi masyarakat dari terpapar Covid -19 serta menunjang penegakan aturan PSBB di Kota Bogor saya melihat akan kurangnya kesadaran masyarkat itu sendiri,
kami TNI yang tergabung bersama unsur aparat lainnya kembali melaksanakan penertiban kesejumlah pedangang non pangan yang disinyalir melanggar aturan PSBB, apalagi menjelang hari Raya idul Fitri pasar menjadi pusat perhatian masyarakat untuk melakukan aktivitas jual beli, tentu intensitas kegiatan jual beli disana akan meningkat, guna melindungi masyarakat dari bahaya Covid-19, dikota bogor, Pimpinan kami Dandim Kolonel Arm Teguh Cahyadi mengintruksikan untuk ikut serta menertibkan para pendangang non pangan dan juga menghimbau para pengunjung pasar agar ikut mentaati aturan PSBB,” pungkas Serma Insan Turnip (Erris)
Comment