Lebak,-sorotperadilan.com l
Di masa pandemi, menjadi tugas bersama, dalam menghadapi wabah covid-19, yang kini sudah menyebar, relawan covid-19, bersama seluruh anggota lakukan giat cek suhu tubuh di pos pemeriksaan guna pencegahan virus covid-19.
Kegiatan di lakukan ke beberapa titik pos pemeriksaan oleh relawan covid-19, Satgas covid-19, BPD, RT/RW dan element masyarakat diwilayah Desa Parage Kecamatan Cikulur Kabupaten Lebak provinsi Banten pada Sabtu 23/05/2020.
Saat di temui awak media sorot peradilan.com. ketua relawan covid-19 : Apuh Saepudin
Mengatakan, kegiatan ini dilakukan guna meminalisir para penguna jalan baik R2/R4 yang melintas di jalan raya desa.jalan penghubung antara parage – desa cibuah, yang berkemungkinan para pengguna lalin yang melintas membawa wabah virus covid-19.
Warga setempat kebanyakan bekerja di luar Lebak, seperti serang, Jakarta, dan sekitarnya yang saat ini wilayah tersebut berzona merah, kata Apuh.
Kamipun Relawan covid-19. bersama Satgas dan perangkat Desa dan di bantu masyarakat bergerak cepat lakukan pemantauan dan pemerikasaan suhu tubuh melakukan rapid test kepada seluruh pengguna lalin yang melintas.agar nanti dapat terlihat langsung suhu tubuh nya.
Kegiatan tetap mengikuti protokol kesehatan dari pemerintah, selalu menggunakan APD covid-19 lengkap ,seperti masker,bsarung tangan, standar kesehatan dan alat pendukung lainya.
Dan kamipun melakukan penyemprotan disinfektan kebeberapa rumah warga dan tempat peribadatan,guna mencegah masuk nya virus covid-19 di Desa Parage, jelas Apuh.
Masih Apuh, himbauan pun kami terus sampaikan kepada seluruh warga dan pengguna lalin, agar selalu mengikuti aturan dari pemerintah, untuk selalu terapkan hidup bersih, selalu mencuci tangan dengan sabun, menjaga jarak dan tidak berkontak pisik secara langsung dan yang lebih penting harus selalu menggunakan APD (masker), jika hendak berpergian, guna mencegah dan memutus penyebaran virus covid-19.
Mudah-mudahan dengan kesadaran seluruh masyarakat dan kerjasama dari semua element baik itu ASN,TNI, POLRI, dan juga masyarakat untuk bersama-sama ikuti aturan pemerintah dengan menerapkan sosial distancing maupun psycal distancing yang nanti nya dapat memutus penyebaran virus covid-19. (Mi).
Comment