Bogor,–Sorotperadilan.com l Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) perluasan di Kota Bogor diberikan kepada Keluarga penerima manfaat (KPM) di Kelurahan Mulya Harja Kecamatan Bogor Selatan, Acara di gelar pada Pukul 09.00 Wib, Rabu(27/5/2020)
Pengambilan KKS BPNT perluasan ini dipusatkan di Aula Kelurahan Mulya Harja, Kecamatan Bogor Selatan, Kota Bogor dibawah pengawasan Dinas Sosial dan pemerintah kecamatan Bogor Selatan dengan menerapkan physical distancing.
Termasuk tetap menggunakan masker, menjaga jarak dan menggunakan alat Pelindung wajah (Face Shield) bagi petugas perbankan.
Dari data yang dirilis, yang berhak menerima bantuan sebanyak 200 kk di wilayah Kelurahan Mulya Harja, kecamatan Bogor Selatan, Turut hadir dalam acara tersebut Petugas Bank Negara Indonesia, Lurah Mulya Harja, Kemas Kelurahan Mulya Harja, Babinsa Kelurahan Mulya Harja, Bhabinkamtibmas Kelurahan Mulya Harja Aiptu Margiono dan Petugas Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan Bogor Selatan Yuyu Yuheti, dan Para ketua Rt, Rw dari masing- masing- masing wilayah,
Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) Bogor Selatan Yuyu Yuhaeti mengatakan, “KKS yang diberikan kepada KPM di Kecamatan Bogor Selatan merupakan Bantuan Kemensos yang distribusikan melalui Bank Negara Indonesia ( BNI), selaku pelaksana dalam penyaluran bantuan tersebut, untuk selanjutnya diberikan kepada warga masyarakat Prasejahtera, Data Terpadu Kesejahteraan Sosial ( DTKS ),yang terdampak Covid-19, di wilayah Kelurahan Mulya Harja, Kecamatan Bogor Selatan,
Lebih lanjut Yuyu menjelaskan, “KKS BPNT akan digunakan untuk transaksi pangan atau kebutuhan pokok dengan agen E Warung disetiap kelurahan yang sudah ditunjuk sebelumnya Dengan Nominal Rp 200.000,-,
“Jadi setelah penerimaan KKS dari Perbankan hari ini, selanjutnya akan dilakukan proses gesek dimasing-masing agen untuk diberikan bantuan dalam bentuk pangan seperti beras telur dan lainnya”, tandasnya.
Bhabinkamtibmas Kelurahan Mulya Harja Aiptu Margiono Mengatakan, ” program Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) Hari Selasa ini Dengan Nilai Nominalnya Kurang Lebih Rp 200.000,-, Kewajiban Kami Hadir ditengah Masyarakat Hanya Sebatas Pemantauan Pengamanan yang utama Memperhatikan Protokol Kesehatan, Jaga Jarak (pshycal Distancing) dan Wajib Menggunakan Masker, Agar Terhindar dari penyebaran Virus Covid 19″, Pungkas Aiptu Margiono
Sementara Paur Humas Polresta Bogor Kota Saat di hubungi Melalui Telp genggamnya Mengatakan,” kami Dari Jajaran Polresta Bogor Kota Selalu Memberikan Pelayanan Kepada Masyarakat Dalam Bentuk apa pun, karna itu Sudah merupakan kewajiban Kami dan Tugas Kami, Seperti Halnya Sekarang Yang di lakukan Oleh Bhabinkamtibmas Kelurahan Mulya Harja Aiptu Margiono melakukan pengawasan dan Monitoring penyaluran Bantuan Sosial dari Kemensos yang di distribusikan melalui kelurahan kelurahan”, Sambungnya
“Kami Hadir di tengah masyarakat Guna Memberikan Rasa nyaman, dan Memperhatikan Protap Kesehatan juga Memonitoring penyaluran Bantuan sosial ini Supaya Tepat Sasaran”, pungkas Desty (Humas)
#Rifani
Comment