Serang,–sorotperadilan.com l
Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Ham provinsi Banten melalui Divisi Permasyarakatan melakukan langkah kongkrit guna pencegahan penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19) di lingkungan Unit Pelaksana Teknis Permasyarakatan di Wilayah Banten, langkah sigap dilakukan dengan membagikan alat Rapid Test Covid -19, kepada UPT Pemasyarakatan se- banten yang berlangsung sejak tanggal 27-28 Mei 2020.

Adapun jumlah alat Rapid test yang dibagikan berjumlah 7.992 buah. Rapid test tersebut merupakan hasil kerjasama antara Kanwil Kementerian Hukum dan Ham provinsi Banten dengan Pemerintah Propinsi Banten dalam hal ini Dinas Kesehatan Propinsi Banten.
Tujuan dari pembagian alat rapid test tersebut sebagai skrining awal kepada pegawai atau petugas dan warga binaan permasyarakatan dilingkungan UPT Pemasyarakatan guna mendeteksi adanya pegawai dan warga binaan pemasyarakatan yang reaktif dan non reaktif yang akan berpotensi terjadinya penyebaran virus Covid -19 di dalam lingkungan UPT Pemasyarakatan sehingga harapannya dengan deteksi tersebut dapat diambil langkah-langkah selanjutnya sesuai dengan arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan dalam penanganan dan pencegahan covid -19 pada UPT
Pemasyarakatan.
“Pembagian alat rapid test kepada UPT Pemasyarakatan ini untuk mendeteksi dan mengantisipasi adanya penyebaran covid -19, pada UPT Pemasyarakatan wilayah Banten, dan untuk kegiatan pemeriksaan awal dilakukan kepada para pegawai atau petugas yang memang rentan sebagai pembawa virus covid -19 dilingkungan kerjanya, dan ini sebenarnya salah satu bentuk upaya dari sekian upaya yang sudah dilakukan seperti : pembuatan bilik disinsfektan, pembuatan sarana cuci tangan, penggunaan masker, penempatan hand sanitizer dsb ” Ujar Marselina Budiningsih selaku Kepala Divisi Pemasyarakatan.
Dalam instruksinya Kepala Divisi Pemyarakatan meminta untuk dilakukan pemeriksaan kepada seluruh pegawai atau petugas yang ada dilingkungan UPT Pemasyarakatan sehingga didapat kepastian kondisi pegawai atau petugas yang ada sebagai garda terdepan dalam pelaksana tugas dan fungsi pemasyarakatan.
Kontributor : Humas Kanwil Kemenkumham Banten
Best Regard
Humas Kanwil Kemenkumham Banten. (*tim)







Comment