by

Pantau Pendistribusian Bantuan Sosial APBN DTKS Tahap Dua Camat Tanah Sareal Angkat Bicara

Bogor,-Sorotperadilan.com l Bantuan Sosial Pemerintah Pusat atau APBN DTKS tahap dua berupa Uang cash Rp.600.000 (enam ratus ribu rupiah) di Kecamatan Tanah Sareal Kota Bogor, tersalurkan kembali di 11 Kelurahan, Perihal ini Camat Tanah Sareal Angkat bicara,

Dalam kesempatannya dalam Pemantauan Bantuan Sosial APBN  DTKS tahap dua di Kelurahan Kedung Jaya Kecamatan Tanah Sareal Kota Bogor, (jumat 5/6/2020.)

 

Asep Kartiwa atau Aska Panggilan Akrab, pukul 14.00 (wib) mengatakan, “Allhamdulillah Bantuan Sosial dari Pemerintah Pusat atau APBN  DTKS tahap dua telah tersalurkan di beberapa Kelurahan di Kecamatan Tanah Sareal,” ungkapnya

Asep Kartiwa meneruskan, “Sedikit evaluasi dari tahap pertama untuk Pendistribusian tahap kedua terpantau terlihat relatif lancar, yang paling utama Saya harapkan kepada warga dan masyarakat penerima manfaat menuruti apa yang sudah dijadwalkan sesuai aturan dalam jadwal pendistribusian,” paparnya

Asep Kartiwa, menghimbau agar warga dan masyarakat di KecamatanTanah Sareal, agar tetap menjalankan anjuran Pemerintah baik dari Pusat atau Daerah dalam kehidupan sehari hari Guna mencegahan wabah virus Covid-19, karena Virus ini belum berakhir,” Kata Aska

Asep Kartiwa menjelaskan, ada 3 tiga hal dalam Penertiban dan Pendisiplinan diri dalam perpanjangan Penerapan Sosial Bersekala Besar ( PSBB ) Masa Transisi menyongsong New Normal yang pertama Pemakaian masker dalam aktivitas sehari hari, kedua menjaga jarak dalam pergaulan atau sosial distancing, dan ketiga berusaha menjaga kesehatan dengan mencuci tangan baik menggunakan hand sinitizer atau pembersih cairan,” imbuhnya

Asep Kartiwa menutup ,” Untuk Warga dan Masyarakat yang mendapatkan bantuan sosial dari Pemerintah baik Pusat dan Daerah bila ada yang mencoba bermain atau dengan sengaja mengurangi hak dari penerima manfaat, segera hubungi kami, akan segara kami tindak,” tegasnya. (Heryanto)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed