by

DARI KASUS ISTRI AJUDAN BUNG KARNO DAN PSBB JAWA BARAT

-Daerah-600 views

Bandung,–Sorotperadilan.com l “Ijin bertanya bang, bagaimana kelanjutan kasus istri ajudan pribadi Presiden Sukarno?”, isi WA dari Ani Gartini alias ‘Neng, koresponden Kota Bandung menjelang Magrib (Jumat,12/6). Belum terjawab, seluler juga berdering dari Rahmawati, koresponden Jakarta dan Hernie C.Monteiro, koresponden Bandung Barat. Akhirnya tersepakati kami melakukan conference phone (Jumat, 12/6). Ahahah, jarang nih konferensi dengan 3 Perempuan cantik macam ini.

“Oma Elizabeth, istri alm.Serma.CPM. Raden Koesno memang menderita sakit karena sepuh, sejak tahun 1998 mereka meminta pengakuan negara bahwa almarhum sebagai Pahlawan Kemerdekaan karena selain beliau adalah Ajudan Pribadi Presiden Soekarno beliau juga aktif dalam GERAKAN Operasi Militer I-IV tahun 1944-1962. Saya melihat sendiri semua dokumen penunjangnya demikian valid, pertanyaannya mengapa almarhum, yang kemudian akrab kami panggil Opa Koesno Itu tidak juga mendapat atensi pemerintah. Maka atas inisiatif teman teman Relawan Jokowi Dan Aliansi Wartawan Non-Mainstream Indonesia kami pun berkirim Surat kepada Presiden Jokowi melalui Kantor Staf Presiden (KSP), hari Kamis (11/6) sekitar pukul 13, Saya bersama IBU Karolina (putri alm) Dan Ana (Menantu, istri dari Rolland – cucu) datang ke KSP Dan menyerahkan kopi dokumen agar kiranya diteruskan ke Presiden Jokowi”, demikian awal diskusi Rahmawati.

“Terus bagaimana,teh Rahma?”, tanya Neng Dan Hernie kepo.com

“Prinsip kita sudah melakukan yang terbaik, biar Allah yang tetapkan kelanjutannya. Bahkan Kita juga sudah japri aspri Om Guntur Sukarnoputra akan hal ini”, Rahma menghentikan bicara

“Apa isi Surat keluarga almarhum itunteh?”, Tanya Neng Dan Hernie lagi.

“Hey, Itu mah rahasia atuh, ‘nggak boleh dipublish di media.Yang jelas nomor surat kita , yang ditanda-tangani Oma R.Koesno, Karolina, Rolland Dan Verdy – cicit bernomor 01-Pri/Juni/Koesno/2020 Itu tentang harapan keluarga almarhum, ada 4 (Empat) poin”, jawab Rahma tertawa atas kepo.com mereka. Saya menyimak saja dari balik seluler.

“Inshaa Allah Presiden Jokowi melalui Kastaf Presiden, Jend.Moeldoko, cepat memprosesnya ya, teh Rahma”, masih kata mereka bersamaan.

“Inshaa Allah”,
“Yang 4 poinnya japri Kita Aja ya teh?”
“Oke, cantik”
Sampai sini saya terbatuk – batuk seolah tidak sependapat dengan kalimat cantik tadi. Ahahah..

PSBB JAWA BARAT KENAPA DIPERPANJANG?
Usai Rahma pamit menutup seluler Karena ada giat lain, Neng Dan Hernie melanjutkan diskusi materi lain yaitu tentang Keputusan Ridwan Kamil,
Gubernur Jawa Barat (Jabar) yang memperpanjang pembatasan sosial berskala besar (PSBB) tingkat provinsi hingga 26 Juni 2020 mendatang.

Beberapa catatan Saya ambil dari diskusi materi ini, yaitu :

1. Perpanjangan ini untuk mengakomodasi sejumlah daerah yang masih masuk zona kuning sebaran Covid-19 saat PSBB proposional.

2.Sementara Kabupaten dan Kota Bogor, Kota Depok serta Kabupaten Bekasi dan Kota Bekasi (Bodebek), tetap mengikuti rentang waktu PSBB dari Pemerintah Jakarta yakni hingga 2 Juli 2020.

3.Adapun daerah yang masuk zona biru, akan tetap terawasi ketat

4.Dalam proses adaptasi kebiasaan baru atau New Normal terdapat sejumlah pergerakan manusia dan orang yang harus diwaspadai di wilayah Jabar.

“Yang masuk zona biru Itu Mana saja teh Neng?”, tanya Hernie

“Yang kategori zona biru atau level dua yaitu Kabupaten Bandung Barat, Kabupaten Garut, Kabupaten Pangandaran, Kabupaten Sumedang, dan Kota Sukabumi, teh. Artinya, kalau tidak salah, di 5 daerah itu kegiatan boleh 100 persen dilaksanakan tetapi tetap tidak ada kerumunan sosial dan sejenisnya, pokoknya gitu lah, jadi masih haram ‘jelong – belong, ngeceng -ngeceng. Ahay”, mereka pun tertawa.

“Duh Lembang Bandung Barat masih zona kuning, Padahal Sebelum puasa masuk zona kuning barengan
Kabupaten Bandung, Kabupaten Bogor, Kabupaten Ciamis, Kabupaten Cianjur, Kabupaten Cirebon, Kabupaten Indramayu, Kabupaten Karawang, Kabupaten Kuningan, Kabupaten Majalengka, Kabupaten Purwakarta, Kabupaten Subang, Kabupaten Sukabumi, Kabupaten Tasikmalaya, Kota Bandung, Kota Banjar, Kota Bogor, Kota Cirebon, Kota Depok, dan Kota Tasikmalaya”

“Egh kalau dari Kuning ke biru mah namanya bagus atuh teh Hernie, beda dengan Kabupaten Garut, dari biru jadi kuning”, potong Neng.

“Alhamdulillah kalau gitu mah atuh teh Neng, berarti Kita masih bisa ‘kemon’ keliling Lembang, cuss agh..”, mereka pun terus bercengkarama, lupa jika masih ada saya diseluler. Dasar emak emak ! (PpRief/Wan/RL/Neng/Hernie)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed