Bogor, Sorotperadilan.com | — Koptu Sandi yudha, Babinsa Koramil 0603/ Bogor Timur,Melaporkan Telah terjadi Musibah Kebakaran rumah kontrakan/kos kosan Di RT 02/05 Gang Balai desa ujung kel Tajur kec Bogor Timur, kota Bogor,

” Pada Hari senin tgl, 15 Juni 2020 Pada Pukul: 18:30 Wib warga sekitar melihat kejadian kebakaran Dikarenakan konsleting listrik dikamar no 6 Atas nama pak eko rumah kos kosan/kontrakan Ibu Hajah Suparti/bpk H tajudin .pengontrak berjumlah 9 pengontrak
Data pengontrak:
1.pak Handi 4 jiwa
2.pak anen 1 jiwa
3.pak Awang 1jiwa
4.pak Ari 1 jiwa
5.pak eko 1 jiwa
6.yanti 1 jiwa
7.Hajah suparti dan H tajudin 2 jiwa pemilik kos kosa/ kontrakan. Ungkap Sandi Yudha
Data dari ketua RT 02 dan ketua RW 05 yang laporan ke ketua RT/RW yang 2 pengontrak Belum ada laporan ke RT 02/05 RW setempat .dan pemadam kebakaran mengerahkan 5 unit mobil kebakaran
Sampai saat ini kegiatan pembersihan lokasi masih berjalan, api berhasil dipadamkan pada pukul 18:45 Dan kerugian ditaksir -+ 350 jt ,korban jiwa nihil .( wan)










Comment