by

KUDUS mulai kelimpungan masalah biaya

KUDUS,–Sorotperadilan.com l Sejumlah rumah sakit swasta di kudus mulai kuwalahan membiayai covid 19 ,Di tambah lagi insentif tenaga medis yg belum ada yg cair,

Anggota Komisi D DPRD Kudus Endang Kursistiyani mengatakan, ada keluhan dari sejumlah rumah sakit swasta terkait kejelasan biaya yang dijanjikan dari Pemerintah. “Sampai saat ini belum ada pembayaran klaim dari Pemerintah, sehingga murni menjadi beban rumah sakit,” kata Endang, Minggu (14/6).

Endang mengkhawatiran jika kondisi ini berlarut-larut dan tidak segera mendapatkan jalan keluar, rumah sakit swasta di Kabupaten Kudus akan semakin kewalahan dalam menjalankan operasional rumah sakit.

“Kami di Komisi D DPRD Kudus telah berkomunikasi dengan instansi terkait seperti Dinas Kesehatan dan BPPKAD Kudus untuk membicarakan persoalan ini,” kata wakil rakyat dari Partai Amanat Nasional (PAN) ini.

Dia menjelaskan sesuai janji, pemerintah menanggung biaya rumah sakit sebesar Rp 7,5 juta per hari per pasien Covid-19. Data ini mengacu pada klaim rumah sakit kelas A di regional I yaitu Jakarta dan sekitarnya.

Untuk biaya riil, rumah sakit belum bisa menghitung karena beberapa kebiakan terkait tarif masih menunggu pencairan klaim dari Kemenkes yang belum terealisasi. Bahkan untuk klaim pelayanan bulan Maret 2020, hingga kini belum dicairkan.

Sementara untuk klaim pelayanan pasien Covid-19 bulan April masih menunggu verifikasi dari BPJS Kesehatan Cabang Kudus. “Verifikasi oleh BPJS Kesehatan kami minta lebih dipercepat lagi. Jika prosesnya lamban tentu akan mengganggu cashflow rumah sakit. Terutama rumah sakit swasta,” kata Endang.

Kekhawtiran ini dinilai beralasan, terlebih sejak setelah Lebaran ini, jumlah penderita Covid-19 di Kabupaten Kudus terus melonjak. Data Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Kabupaten Kudus mencatat total 118 kasus positif Covid-19 di Kabupaten Kudus.

Dari jumlah itu, 81 orang merupakan warga Kabupaten Kudus, sisanya 37 orang warga luar kota. Saat ini 52 orang penderita masih menjalani perawatan di rumah sakit dan 14 orang penderita menjalani isolasi mandiri.

Juru Bicara GTPP Covid-19 Kabupaten Kudus dokter Andini Aridewi mengatakan, lonjakan pasien saat ini merupakan hasil screening kesehatan yang masih terus dilakukan Dinkes Kudus.

Terkait klaim biaya penanganan pasien yang menjadi beban rumah sakit, Andini mengatakan saat ini rumah sakit sudah berproses mengajukan klaim. “Verifikatornya adalah BPJS Kesehatan. Data dari Dinkes untuk kepentingan proses verifikasi,” katanya.

Sementara insentif tenaga medis yang hingga kini belum cair, Andini mengatakan masih dalam verifikasi ulang di Kementerian Kesehatan. Dinkes Kudus mengajukan insentif untuk 866 tenaga medis di rumah sakit lini 1, 2, dan tujuh Puskesmas yang menangani pasien Covid-19.

Untuk rumah sakit lini 3, Pemkab Kudus tengah menyiapkan payung hukum pembayaran klaim. “Kami persiapkan regulasinya dulu, sehubungan adanya perubahan ketentuan seiring keluarnya SE Menkes, tentang Pelaksanaan pemberian insentif dan santunan kematian bagi tenaga kesehatan,” kata Andini. (Alfian Sp)

About The Author

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed