by

HENDRO PRIYONO VS SULTAN HAMID II, “YA ALLAH, TEGANYA !” (1)

Bandung,–Sorotperadilan.com l Dalam kegamangan kita semua atas semakin meningkatnya jumlah positip Covid 19 yang menembus diatas angka 32.000 orang. Kita tersentak dengan pernyataan Jend.TNI. Purn. Hendropriyono (Mantan Kepala Badan Intelijen Negara – BIN)
yang mengatakan Sultan Hamid II adalah pengkhianat bangsa sehingga tidak layak disebut Pahlawan.

Sontak mewakili Keluarga alm.Sultan Hamid II pun, Pangeran Sri Negara Kesultanan Pontianak, Kalimantan Barat, Syarif Mahmud melaporkan mertua KSAD, Jend. TNI. Andhika Perkasa ini ke Polda Kalbar, Sabtu (13/6/2020) malam.

Dalam Laporan ya, Hendropriyono dianggap telah mencemarkan nama baik terhadap raja atau sultan di Pontianak, Kalimantan Barat. Dengan barang bukti Video AM Hendropriyono yang menyebut Sultan Hamid II pengkhianat sehingga tak layak disebut pahlawan .

“Saya mewakili keluarga besar Sultan Hamid II melaporkan Hendropriyono atas pernyataannya yang menyebut Sultan Hamid II seorang pengkhianat bangsa,” kata Mahmud, Minggu (14/6/2020) siang kepada Pers.

Menurut Mahmud, dia mendapat video tersebut pada Sabtu pagi, dari salah satu pengurus Yayasan Sultan Hamid II.
Video tersebut berdurasi 6 menit 13 detik yang menampilkan AM Hendropriyono berbicara tentang Sultan Hamid II dan sejumlah cuplikan gambar.

Bahkan, sikap Pangeran Sri Negara Kesultanan Pontianak, Kalimantan Barat, Syarif Mahmud ini mendapat dukungan dari Sultan Pontianak ke- IX, Sultan Syarif Machmud Melvin Alqadrie.

Sultan Melvin pun meminta Polisi segera menangkap Hendropriyono

“Dia harus ditangkap dan diadili. Sebelum saya mengeluarkan titah saya sebagai sultan. Jangan tunggu masyarakat marah dan bergerak,” tegas Sultan Melvin kepada Pers Sabtu (13/6).

Sultan Melvin pun meminta Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji tidak diam dan hanya menonton.

Apakah pernyataan Hendropriyono ini berkaitan dengan pengajuan nama Sultan Hamid II untuk dicalonkan sebagai pahlawan nasional ke Kemensos Juli 2016, oleh Pembina Yayasan Sultan Hamid II Max Jusuf Alkadrie Lalu?

Lalu apa kepentingan dan motivasi Hendropriyono melakukan ini?

Kita lihat bagai mana ceritera selanjutnya.

TAPAK SULTAN HAMID II

Sultan Hamid II (Syarif Abdul Hamid Alkadrie) adalah putra sulung Sultan Pontianak ke-6 atau yang lebih dikenal dengan Sultan Hamid II. Beliau lahir di Pontianak, 12 Juli 1913, yang
dinobatkan menjadi Sultan Ke-7 oleh Kesultanan Pontianak pada tanggal 29 Oktober 1945.

Dari pernikahan dengan Didie Al-Qadrie (Didi Van Delden), Sultan Hamid II memiliki dua orang anak (Syarifah Zahra Al-Qadrie dan Syarif Yusuf Al-Qadrie).

Ayah beliau adalah Sultan Syarif Muhammad Al-Qadrie , Sultan Ke-6 dan Ibunya Syecha Jamilah Syarwani.

Sultan Hamid II selama ini dikenal sebagai tokoh / pemrakarsa Lambang Burung Garuda yang disahkan tahun 1950, Setelah disempurnakan designnya oleh Presiden Sukarno.

Kini disaat menghadapi HUT beliau ke – 107 (12 Juli 1913 – 2020) mengapa masalah ini muncul?, bukankah semua bisansiselesaikan sebagaimana adab kita, lihat Jokowi dalam hal tertentu dia kerap melakukan ‘Diplomasi Meja makan’, ‘Ya,Allah…teganya, teganya, teganya…

Demikian hasil diskusi by conference – phone jilid – 1 (Rabu,17/6) – BERSAMBUNG –

[Arief P. Suwendi, Wawan Kurniawan & Asep Rukmana. Alumni Kongres Relawan Jokowi 2013 /AKARJOKOWI2013]

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed