Bogor,–Sorotperadilan.Com l Mengakhiri kegiatan akademik taun 2019/2020 SMP Negeri 8 Bogor Jl Ahmadyani No.140, melaksanakan pembagian Raport kelas 7 dan 8. Mengingat situasi pandemic covid 19 maka pembagian raport itu tetap mematuhi protocol kesehatan. Menghindari kerumunan, menjaga jarak, cuci tangan, dan semua jargon pembatasan social berskala besar tetap dipatuhi.kegiatan Berlangsung Pada Pukul 08.00 WIN S/d Selesai.(Sabtu,20/6)
Pengambilan raport dijadwal berdasarkan hari, tanggal, kelas, nomer absen, waktu pengambilan yang disusun sedemikian rupa. Hal tersebut untuk menghindari kerumunan dalam jumlah maksimal yang diperbolehkan. Syarat kehadiran wali murid juga harus menggunakan masker, Kegiatan di Dampingi Babinsa Tanah Sareal Sertu Kholis Humas smp 8 Bapak suharya dan ketua karang taruna.
Babinsa Tanah Sareal Sertu Khoikis Saat di Konfirmasi Mengatakan, “Dalam menyambut kedatangan wali murid sejak pintu gerbang sudah ada petugas rapid test, penyemprot disinfektan dan pengaturan jumlah wali yang masuk kearea sekolah untuk meminimalisir kerumunan. Didepan tiap ruang kelas disediakan wastafel tempat cuci tangan, sabun dan handsanitasier,” Terang Sertu Kholis,
” Diruang kelas pada saat pengambilan raport wali kelas menggunakan face shield. Jarak tempat duduk wali kelas dan wali murid diatur sesuai jarak physical distancing. Pengambilan juga dengan proses cepat untuk meminimalisir interaksi wali kelas dengan wali murid. Setelah selesai pengambilan raport wali kelas langsung pulang untuk memberi kesempatan wali kelas yang lain masuk area sekolah”, Pungkasnya (Erris)
Comment