by

Dua Kali Jokowi Sentil Kementerian Kesehatan di Tengah Ancaman Reshuffle

Jakarta,–Sorotperadilan.com l Dua kali dalam sebelas hari, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyentil Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Sorotan ke kementerian yang dipimpin Terawan Agus Putranto ini disampaikan di tengah ancaman reshuffle kabinet yang dilontarkan Jokowi sendiri.

Sentilan pertama disampaikan saat sidang kabinet paripurna pada 18 Juni 2020. Dalam video yang baru diunggah pada 28 Juni 2020, Jokowi tampak marah dan menggunakan nada-nada tinggi di hadapan para menteri.

Salah satu sorotan yang disampaikan Jokowi adalah tentang anggaran di bidang kesehatan. Dia menyebut anggaran Rp 75 triliun di bidang kesehatan baru dipakai 1,53%.

“Bidang kesehatan, tuh dianggarkan Rp 75 T. Rp 75 T, baru keluar 1,53 persen coba. Uang beredar di masyarakat ke-rem ke situ semua. Segara itu dikeluarkan dengan penggunaan-penggunaan yang tepat sasaran, sehingga men-trigger ekonomi,” kata Jokowi pada 18 Juni 2020.

“Pembayaran tunjangan untuk dokter, dokter spesialis, untuk tenaga medis, segera keluarkan. Belanja-belanja untuk peralatan segera keluarkan. Ini sudah disediakan 70-an triliun seperti itu,” sambungnya.

Dalam kesempatan yang sama, Jokowi juga melempar ancaman reshuffle. Langkah extraordinary itu akan diambilnya apabila tidak ada perkembangan kebijakan yang signifikan.

“Bisa saja, membubarkan lembaga. Bisa saja reshuffle. Udah kepikiran ke mana-mana saya. Entah buat perppu yang lebih penting lagi. Kalau memang diperlukan. Karena memang suasana ini harus ada, suasana ini tidak, bapak ibu tidak merasakan itu sudah,” ucapnya.

Sentilan kedua ke Kementerian Kesehatan dilontarkan Jokowi pada 29 Juni 2020. Saat itu, Jokowi membuka rapat terbatas tentang penanganan COVID-19. Jokowi meminta agar pemberian bantuan terkait penanganan Corona (COVID-19) hingga insentif bagi tenaga kesehatan dipercepat.

“Saya minta agar pembayaran untuk pelayanan kesehatan yang berkaitan dengan COVID ini dipercepat pencairannya jangan sampai ada keluhan yang meninggal ini harus segera di… apa itu… bantuan, santunan itu harus, mestinya begitu meninggal langsung bantuan, santunannya harus keluar,” kata Jokowi.

Jokowi mengingatkan Terawan agar prosedur di Kementerian Kesehatan betul-betul disederhanakan.

“Prosedurnya di kementerian kesehatan betul-betul bisa dipotong. Jangan sampai bertele-tele kalau aturan di permen-nya (peraturan menteri) terlalu berbelit-belit, ya disederhanakan,” tegasnya.

“Pembayaran klaim rumah sakit secepatnya, insentif tenaga medis secepatnya, insentif untuk petugas lab juga secepatnya, mau nunggu apa lagi ininya, anggarannya sudah ada,” sambung Jokowi

(Max)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed