by

Masa pengenalan lingkungan Sekolah (MPLS) Polresta Bogor Kota Melalui Jajaran Polsek adakan Penyuluhan

BOGOR,–Sorotperadilan.com l Kapolsek Bogor Timur Kompol Wagiman SH Dan Bhabinkamtibmas Kelurahan Baranang Siang Aiptu Fery Fardiana, Melaksanakan pembinaan dan penyuluhan kepada Siswa-siswi Baru SMAN 3 Kota Bogor, yang Berlokasi Jl. Pakuan No.4 Rt 001/011 Kelurahan Baranangsiang Kecamatan Bogor Timur Kota Bogor ,pada Pukul 11.00 WIB , Rabu (15/7/2020).

Ada pun Materi Yang Di sampaikan Kepada Siswa Siswi Baru SMAN 3 Bogor Kapolsek Bogor Timur Kompol Wagiman SH yaitu menyampaikan dalam rangka Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah secara Daring, dengan materi Narkoba dan Dampaknya terhadap Kesehatan serta Sosialisasi Adaptasi Kebiasaan Baru dengan tetap menggunakan masker pada saat keluar rumah, dan melaksanakan pola hidup sehat setiap hari.

Bhabinkamtibmas Kelurahan Baranang Siang Fery Fardiana mengatakan Kapolsek Kompol Wagiman SH Melaksanakan pembinaan dan penyuluhan kepada Siswa siswi Baru SMAN 3 Bogor Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah ( MPLS ) di SMA Negeri 3 Bogor Kelurahan Baranang Siang Kecamatan Bogor Timur kota Bogor.

Dalam penyuluhan tersebut, Kapolsek Bogor Timur Kompol Wagiman SH bertindak sebagai Narasumber, Materi Yang Di sampaikan Mengenai Narkoba dan Dampaknya Terhadap Kesehatan”, Katanya

Sementara Ipda Desty Iryanti SE Menyampaikan Dalam Masa Masuk Sekolah Siswa Baru Jajaran Polresta Bogor Kota Melalui Polsek Polsek yang Berada di Wilayah Hukum Polresta Bogor Kota Adakan Penyuluhan Kepada Siswa Siswi Baru, Seperti yang Di Laksanakan Kapolsek Bogor Timur Kompol Wagiman SH yang Di dampingi Bhabinkamtibmas Kelurahan Baranang Siang Aiptu Fery Ferdiana Melaksanakan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di SMA Negeri 3 Bogor

Ipda Desty Iryanti Juga menambahkan dalam sambutan Kapolsek Bogor Timur di hadapan Siswa Siswi Baru menyampaikan beberapa himbauan Mengenai Narkaoba dan Dampak Kesehatan, Juga terkait situasi Pandemi Covid-19 yang saat ini telah masuk dalam tahap new normal atau adaptasi kebiasaan baru, namun tetap harus mematuhi protokol kesehatan agar dapat mengatasi penyebaran covid-19 karena mengingat jumlah kasus Positif covid-19 di Kota Bogor dengan prinsip “Maskermu Melindungiku dan Maskerku Melindungimu”,

“dan juga menghimbau agar mematuhi peraturan Lalu Lintas sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan tidak memakai knalpot racing agar tidak mengganggu beserta stop hoax karena belakangan ini banyak informasi di media sosial yang membuat resah dan menimbulkan ketakutan di Masyarakat tentang covid-19 serta mengikuti himbauan yang disampaikan Pemerintah karena sebagai manusia yang berpendidikan harus cerdas dalam berpikir. ” Tutup Ipda Desty.(faqih)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed