Kab.Bogor,– Sorotperadilan.com l Penggusuran lahan ternak ayam milik salah satu warga di Desa Hambalang kecamatan Babakan Madang Kabupaten Bogor. Jum’at (24/07/20)
H.ujang sebagai penanggungjawab mengatakan, Sekitar pukul 08:00wib saya datang ke kandang, lalu sudah ada alat berat dan sekitar 50 orang telah berkumpul. sekitar pukul 09:30wib masa mereka bertambah lalu merusak dan merobohkan kandang ayam.
Puluhan orang tersebut melempar dan salah satunya ada yg membawa pistol, mereka seluruhnya diduga dari Sentul perusahaan Buana Estate.
Tanpa persetujuan dan pemberitahuan dahulu ke pihak kami, pihak buana estate langsung merubuhkan kandang ayam kami.
Tanah ini awalnya dimiliki H.sukandi dan lalu dibeli pak H.ayan untuk mengelola peternakan ayam. Lahan milik H.Ayan seluas 2 Hektar ini diisi kandang ayam seluas 400Meter dengan total anak ayam 16.000 ekor.
H.Dedi pengelola kandang ayam mengatakan, Puluhan orang sekitar desa Hambalang bekerja disini, mereka tidak hanya mengharapkan penghasilan dari sini.
Sebelum terjadi penggusuran kami sudah mendapat surat somasi,namun surat itu tidak jelas poinnya, saya sendiri belum tau persis pengacara kami terkait jawaban surat somasi itu.
Sementara ini kami belum menghitung kerugian pastinya, dan sudah puluhan anak ayam mati tertimpa kandang, kami saat ini ingin menghadap Kades Hambalang terkait penggusuran ini, kenapa mereka diam, ada apa ini semua.
Hingga kini korban tercatat bernama Andra dan Engki, Andre di lempari batu pihak buana estate dan Engki di tampar pihak buana estate. untuk jumlah kerugian belum diketahui jumlahnya. (Red)
Comment