by

Aniaya anggotanya,Ormas M1R Konsultasikan Hukum ke Lawyer

-Organisasi-1,309 views

Bekasi,–Sorotperadilan.com | Organisasi Maluku Satu Rasa (M1R) salam sarane seluruh Indoneaia sangat menyesalkan atas terjadinya kepada Ketua Organisasi Laskar Merah Putih (LMP) Kab.Bekasi,Eko Priyatno dan anggotanya yang telah menganiaya Wolter salah satu anggota Ormas Maluku Satu Rasa (M1R) salam sarane yang mengakibatkan wolter luka berat,dan harus di rujuk ke RSUD Cibitung, Kejadian di Jababeka Lippo Cikarang pada Hari Jumat 24/07/20 pukul 18.15 Wib lalu.

Ketua LMP Kab.Bekasi Eko Priyatno dan dua orang anggotanya kini sudah di tahan di Polres Cikarang,Bekasi guna mempertanggung jawabkan atas perbuatannya.Ormas M1R menyarankan perihal kejadian yang menimpa anggotanya tidak ingin terjadi lagi di kemudian hari,karena kita semua sudah harus bekerja kreatif dan cerdas,sebab cara yang digunakan Ormas LMP adalah premanisme dan sangat tidak bertanggung jawab atas kejadian jumat lalu,menganiaya dan melakukan kekerasan kepada salah satu anggota M1R salam sarane Indonesia sdr. Wolter yang mengakibatkan luka berat dan harus di oprasi di RSUD Cikarang,Bekasi.

“Kami dari DPP M1R salam sarane meminta aparat penegak hukum dalam hal ini,Polres Kab.Bekasi agar segera ungkap dalang atau otak pelaku kekerasan dan penganiayaan terhadap anggota kami,Wolter.kami menyangkan kejadian jumat lalu dan kami harus urus tuntas sesuai hukum yang berlaku”. tegas Ketua Umum M1R salam sarane,, bung Yopi Patty.

Kejadian jumat lalu membuat semua Ormas M1R sangat sangat menyesalkan atas kejadian yang menimpa wolter,karena menurut keterangan permasalahan tersebut karena urusan kendaraan leasing.

Penegakkan hukum diperlukan agar kelak tidak terjadi lagi aksi premanisme oleh Ormas apapun,karena salah satu tugas Ormas adalah membantu pihak aparat hukum dalam membangun ketertiban dan ketentraman di masyarakat,bukan justru berbuat onar atau arogansi di masyarakat, sambut Maun Sangadji selaku Sekjen DPP M1R salam sarane.

Sementara itu, Kapitang DPP M1R salam sarane, Arwan Litiloly menyatakan bahwa aparat hukum harus segera bertindak menyelesaikan masalah ini dan menghadirkan rasa keadilan bagi kami masyarakat Ambon Maluku yang selalu di caci maki dengan kata2 Ambon Anjing dan bunuh Ambon, ini bisa membuat kami masyarakat Ambon Maluku meradang karena kata-kata seperti ini sangat menghina kami sebagai bagian dari warga negara Indonesia.kami sangat patuh dan taat hukum namun kami juga memohon pihak polisi bener-benar profesional dan progresif lakukan penyelesaian masalah ini secara tuntas dan adil.

Hari selasa,28/07/20 DPP M1R konsultasikan terkait kejadian jumat lalu kepada tim Lawyer M1R setelah menjenguk Wolter di RSUD Cikarang,Bekasi.

kejadian ini menjadi contoh untuk para Ormas lainya,satu nusa satu bangsa harus di jungjung tinggi bagi semua Ormas.

(Red)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed