Lebak,-Sorot peradilan.com l Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya yang didampingi jajarannya serta unsur Forkopimda melakukan sosialisasi terkait Peraturan Bupati Lebak No.28 Tahun 2020 berisi Adaptasi Kebiasaan Baru (New Normal) Pada Masa Pandemi virus Covid-19.
Sosialiasi dilakukan di tengah keramaian masyarakat yang tengah berolahraga di Alun-Alun Kota Rangkasbitung,pada Minggu 16/8/2020. juga diatas kendaraan bak terbuka mengitari kota Rangaksbitung.
Dalam sosialisasinya, Bupati Lebak iti Octavia Jayabaya mengingatkan kepada seluruh elemen masyarakat akan pentingnya dalam menegakan Perbub No. 28 Tahun 2020 guna meminimalisasi penyebaran virus Covid-19 dilingkungan wilayah Kabupaten Lebak.
“Salah satunya dengan melakukan 3 M, yaitu menggunakan masker, mencuci tangan dan menjaga jarak pada saat di luar rumah.
“Semoga dengan adanya Perbup ini, bisa kita terapkan untuk kebaikan kita semua ” Ungkap Bupati Lebak.
Melihat masyarakat yang masih banyak tidak menggunakan masker, Bupati Lebak menjelaskan bahwa Kegiatan ini bentuk ujicoba penindakan sanksi terhadap individu yang tidak patuh menggunakan masker, namun pada kali ini masih diberikan keringanan berupa sanksi sosial, sedangkan untuk kedepannya bila ditemukan lagi warga yang beraktifitas tidak menggunakan masker akan ditindak sesuai yang tertuang dalam Perbup Nomor 28 Tahun 2020 berupa sanksi adminstratif bagi individu sebesar Rp150.000 dan sanksi administratif bagi pelaku usaha sebesar Rp25.000.000.
“Ekonomi kita harus tetap bergerak, tetapi bagaimana cara memperhatikan serta menjaga masyarakat kita agar tetap sehat” Ungkap Bupati Lebak iti Octavia Jayabaya.
Sementara itu salah satu warga yang tengah berolahraga bersama keluarganya, Komarudin sebutnya mengaku mendukung sepenuhnya dengan diterbitkannya Perbup No 28 Tahun 2020 terutama sanksi administratif yang menurutnya sebagai efek jera dan Perbup ini juga sebagai langkah mencegah penyebaran covid-19 di kabupaten lebak.
“Menghadapi virus covid-19 ini, ada rasa takut boleh tapi kita jangan berlebihan, tetap ikhtiar dan berdoa semoga pandemi ini akan cepat berakhir” Ungkap Komarudin.
Dalam kegiatan sosialisasi tersebut Bupati Lebak iti Octavia Jayabaya juga membagikan masker secara gratis kepada masyarakat yang kedapatan tidak menggunakan masker.(jm)*
Comment