Bogor,–Sorotperadilan.com || Dalam rangka mengurangi dampak sosial ekonomi masyarakat akibat penerapan pembatasan sosial dalam penanganan covid 19, berbagai bantuan masyarakat dilakukan percepatan pencairannya, termasuk bantuan pangan non tunai (BPNT).
Seperti yang dilakukan di wilayah Koramil 06-04/Bogor Barat pada Kamis 20/8/2020 yang dilakukan pembagian bantuan pangan non tunai kepada masyarakat di wilayah Kecamatan Bogor Barat.
Babinsa Koramil 06-04/Bogor Barat Sertu Hery S saat kami wawancarai menerangkan, “untuk Kelurahan Semplak , hari ini diserahkan bantuan tersebut untuk 327 KK yang terdiri dari warga kurang mampu terdampak covid 19″, Terangnya.
” kegiatan di hadiri, Lurah Semplak, Bimas dan Babinsa, Para ketua Rw, Kader, Warga penerima Bantuan”, tuturnya.
Sementara Batuud Koramil 06-04/Bogor Barat, Serma Insan Turnip saat kami konfirmasi terkait kegiatan tersebut menyampaikan, bahwa kompleksitas kegiatan yang relatif padat selama pandemi covid 19 ini, dapat berjalan dengan lancar, baik penanganan masyarakat yang terdampak covid 19, maupun masyarakat yang terdampak sosial”, Terangnya
” Untuk itu kepada anggota jajaran saya menyampaikan terima kasih dan apresiasi atas kerja kerasnya, jaga kesehatan, jaga keamanan selama melaksanakan kegiatan kewilayahan tersebut dengan selalu memakai masker, rajin berolah raga dan lain-lainnya, jaga kesehatan dan kebugaran diri kita untuk selalu hadir saat masyarakat dalam masa sulit selama pandemi covid 19 ini. Tegas Batuud Serma Insan Turnip (wan)
Comment