by

Bareskrim Polri Ungkap Sindikat Ekstasi Jaringan Internasional, 1 Pelaku Mantan Polisi

JAKARTA – Sorotperadilan.com l Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menangkap empat tersangka anggota sindikat narkoba jenis ekstasi asal Belanda.

Keempat tersangka itu adalah Herianto alias Anto, Sunardi alias Doyok, Hengky Sutejo alias Hengky, dan Hasrul alias Ardi. Sementara itu, Herianto merupakan mantan anggota Timsus Narkoba Polda Sulawesi Selatan.

“Herianto alias Anto ini perannya mengambil paket (narkoba) ke kantor ekspedisi di Makassar atas informasi dari seorang napi Rutan Makassar bernama Sunardi,” kata Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (27/8/2020).

Ahmad menerangkan, Sunardi memerintahkan Herianto mengambil paket dari Belanda menjanjikan memberikan seribu butir ekstasi jika berhasil mengambil paket tersebut.

Ahmad melanjutkan, penyidik mendapatkan informasi pengiriman paket yang diduga narkoba dari Belanda ke Indonesia dari kargo jasa ekspedisi di Bandara Soekarno Hatta, pada 1 Agustus 2020.

Paket berasal dari seseorang bernama John Christopher di Belanda dan alamat tujuan untuk Asriati di Makassar, Sulawesi Selatan dengan berisi 4.945 butir ekstasi.

Kemudian, penyidik melakukan pengintaian pengiriman paket untuk menemukan sindikat internasional ini. Hasilnya, diketahui tersangka Hengky sempat menelepon kantor jasa ekspedisi pada 4 Agustus dan membayar pajak impor dengan menggunakan rekening bank atas nama Hasnawati.

Rekening tersebut dibuat atas perintah Hasrul alias Ardi yang merupakan adik Hasnawati. Namun, belakangan diketahui pembuatan rekening tersebut dilakukan atas perintah Hengky.

Pengiriman barang haram tersebut sempat dilakukan, tapi gagal lantaran alamat yang dikirim fiktif. Karena itu, Rahmat mendatangi kantor ekspedisi di Makassar untuk mengambil paket tersebut.

“Tim mendatangi Rahmat dan menanyakan siapa yang menyuruhnya. Rahmat menjelaskan dia disuruh oleh Herianto yang sedang menunggu di mobil. Lalu tim langsung menangkap Herianto,” kata Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Kombes Wawan.

Tiga pelaku merupakan napi di antaranya Hasrul dan Hengky merupakan napi Lapas Narkotika Sungguminasa. Sementara Sunardi merupakan napi Rutan Makassar.

“Isi paket disebutkan dalam resi berupa gaun pengantin dan jas. Setelah dinding koper dibongkar, ditemukan kantong warna coklat berisi ekstasi,” tutur Wawan. (Wan/Felika)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed