LEBAK,-Sorot peradilan.com – salah satu Anggota DPRD Kabupaten Lebak dari Fraksi Partai Gerindra Hj. Oyok Rokayah menggelar sunatan secara massal yajg di lakukan dengan anggaran pribadi.
Sedangkan kegiatan ini di d lakukan bertempat di Kampung Pulo, Desa Cilegongilir, Kecamatan Banjarsari, pada Senin 07/09/2020.
Kegiatan ini dilakukan secara rutin dilaksanakan setiap tahun tersebut yang bertujuan untuk mengurangi beban masyarakat dalam melaksanakan sunatan anak-anaknya.
Oyok mengatakan, kegiatan sunatan massal ini dilaksanakan secara rutin setiap tahun sekali dengan menggunakan anggaran sendiri. “Iya dana sendiri.ucapnya
” Tiap tahun saya mengadakan sunatan masal. Sunatan masal itu bertujuan, satu untuk mengurangi beban masyarakat,dan ke dua biar suci buat bisa beribadah, ketiga untuk memperpanjang silaturahmi, keempat untuk menambah lebih dekat dengan masyarakat,”
“Selain disunat secara gratis, anak yang mengikutinya juga mendapatkan santunan uang saku juga diberikan pakaian serta beberapa bingkisan.
“Tahun ini ada 10 anak, setiap anak yang disunat akan diberikan uang saku untuk jajan, serta diberikan baju koko dan bingkisan.
“saya pun sangat berharap semoga masyarakat dapat terbantu atas kegiatan sunatan massal yang di laksanakan hari ini“ tuturnya.
“Sementara menurut Ketua DPC Gerindra Kabupaten Lebak Ade Hidayat, mengapresiasi kegiatan yang dilaksanakan Hj. Oyok Rokayah. Menurut pria yang akrab disapa Ahi ini, kegiatan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat harus terus dilakukan agar tali silaturahim makin lebih dekat kepada masyarakat sekaligus dalam rangka menunaikan tanggung jawab Partai Gerindra sebagai partai yang selalu memperjuangkan aspirasi masyarakat.
“Di luar dari kegiatan sosial, Anggota DPRD dari Partai Gerindra baik yang di Kabupaten Lebak maupun yang berada di tingkat Provinsi Banten juga terus memperjuangkan aspirasi masyarakat. Mohon doanya agar kami diberikan kekuatan juga kesehatan untuk senantiasa diberikan kekuatan,” ujarnya.
(Jm)*
Comment