Bogor – Sorotperadilan.com | Serda Herry , Babinsa Kelurahan Pasir Mulya ,Koramil 06-04/Bogor Barat ( Kodim 0606/Kota Bogor ) , Bersama Personil Gabungan Pemkot Bogor Melaksanakaan Sidak Masker di Jalan Raya Ciomas Rt 01/ 03 Kelurahan Pasir Mulya, Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor ,Kamis (17/09).
Pengawasan penerapaan Pembatasan Sosial Berskala Mikro dan Komunitas (PSMBK) di laksanakan sesuai protap Covid 19 diantaranya Memakai masker Mengukur suhu tubuh dan Menaga jarak.
Pelaksanaan sidak masker personil gabungan TNI. Polri dan Pemda agar bisa memutus mata rantai Covid 19, dan agar para warga menyadari akan bahaya nya penyakit yg sedang merambah sekarang ini.
Dalam Operasi gabungan kali ini diterapkan sangsi kepada warga yang melanggar baik tindakaan fisik maupun tindakan hukuman bersih sebagai tindakan efek jera atau tindakan dengan denda uang sebesar Rp.250.000.
Kegiataan dihadiri Satpol PP Kota Bogor, Camat Bogor Barat, Kapolsek Bogor Barat ,Danramil 06-04/Bogor Barat, Lurah. Babinmas, Staf kelurahan dan Rt/Rw
Pewarta. : M Ibing / Y. Ibrahim
Editor. : W. Kurniawan
Comment