Bogor,–Sorotperadilan.com l Dalam upaya mencegah penularan Covid-19, Pemerintah Kota Bogor melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bogor mengajak masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam Gerakan Bersama (GEMA) Lawan Covid-19 Melalui 3M mulai Kamis (24/09/2020).

Sejalan dengan Peraturan Wali Kota Bogor tentang Pedoman Pelaksanaan Adaptasi Kebiasaan Baru dalam Rangka Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Desease 2019 (Covid-19), gerakan yang dilakukan serentak se-Jawa Barat ini mengajak masyarakat untuk menggalakan 3M, yakni:
Memakai masker yang baik dan benar (menutupi hidung, mulut, dan dagu); Mencuci tangan pakai sabun di air mengalir; Menjaga jarak aman minimal satu meter.
Selain DinkesJuga Prajurit Kodim 0606/Kota Bogor, Babinsa Koramil 06-04/Bogor Barat, Pelda Asep Saripudin juga turut mengampanyekan 3M, Melalui Gerakan Bersama (Bersama), Babinsa Menghimbau Kepada Masyarakat Agar Menggalakan 3 M.
Pelda Asep Mengatakan Kampanye Bersama (GEMA) Serentak di Laksanakan Dalam Rangka Mengkampanyekan Lawan Covid 19, serta turut aktif melaksanakan 3M pada kegiatan sehari-hari, sehingga dapat meningkatkan kepedulian dan partisipasi masyarakat dalam menjalankan gerakan ini”, Ungkapnya.
Kampanye Bersama ini Turut Serta Dinkes Kota Bogor, Tim Kesehatan dari Puskesmas Sindang barang, Tim Kesehatan dari Kecamatan Bogor Barat, Lurah situgede dan Stap Kelurahan dan Babinmas”, Pungkasnya. (Ervin).








Comment