Bogor – Sorotperadilan.com | Babinsa Koramil 06-04/Bogor Barat ,Kodim 0606/Kota Bogor ,Peltu Tamjid Melaksanakan Kegiatan operasi Yustisi secara Stasioner Oleh Polresta Bogor Kota khususnya Polsek Bogor Barat dan Jajarannya di jln dr. Semeru depan RS Marzuki Mahdi Kelurahan Menteng Bogor Barat Kota Bogor, Jumat 02/10/2020.

Hadir dalam kegiatan tersebut adalah Kanit sabara Polsek Bogor Barat, Babinsa Kel. Menteng, Bhabinkantibmas Kel. Menteng, Kasi Pem Trantib Kel. Menteng, Anggota dari Polsek Bogor Barat, dan Anggota Pol PP
” Pelaksanaan Operasi Yustisi Protokol Kesehatan Secara Stasioner ini untuk menegakkan Protokol Kesehatan Covid -19 Oleh Polresta Kota Bogor , juga agar warga disiplin dan patuh terhadap Protokol Kesehatan Covid -19 Serta Disiplin Penggunaan Masker,” Peltu Tamjid Menyampaikan
“Dalam operasi kali ini menindak Pengendara sepeda motor roda empat dan roda dua yang tidak memakai masker, serta Pejalan kaki yang melintas tidak memakai masker.data Pelanggaran Sebagai Berikut pelanggaran yang di dapat sebanyak 10 orang pelanggar. tindakan yang diambil bagi pelanggar, tidak pakai masker langsung oleh aparat pol pp kota bogor ,dengan sangsi berupa teguran,tindakan disiplin dan denda.” Ujar Peltu Tamjid.
Pewarta : Ervin
Editor. : W. Kurniawan








Comment