Bogor – Sorotperadilan.com | Serda Ari Mawan ,Baur Data Koramil 0605/Bogor Utara( Kodim 0606/Kota Bogor) Melaksanakan Kegiatan Apel dilanjutkan Pelaksanaan Operasi Yustisi Gabungan dari koramil 0605/ Bogor Utara bersama Polsek Bogor Utara dan Satpol PP Kota Bogor di Pimpin Kanit Intel Polsek Bogor utara AKP Yoko, Jumat (02/10/2020).

Pelaksanaan Operasi digelar di Area Jembatan Cinta Kelurahan Tegal Gundil Kecamatan Bogor Utara , Kota Bogor.
” Pelaksanaan Operasi Yustisi Protokol Kesehatan ini guna menegakkan Protokol Kesehatan Covid -19 , juga agar warga disiplin dan patuh terhadap Protokol Kesehatan Covid -19, personil gabungan menggelar apel operasi yustisi di depan mapolsek Bogor utara jln Raya pajajaran dalam giat tersebut terjaring 10 orang yang tidak memakai masker selanjutnya yang tidak memakai masker di kenakan sangsi sosial menyapu di halaman mapolsek dan sangsi denda berupa uang Rp 50 ribu oleh team satpol pp kota Bogor”, Ujar Serda Ari Mawan
Pewarta : Ervin
Editor. : W. Kurniawan






Comment