Bogor,–Sorotperadilan.com l Untuk mencegah penyebaran covid-19 di wilayah Bogor Utara, anggota Polsek Bogor Utara tergabung bersama Anggota TNI Koramil 0605/Bogor Utara (Kodim 0606/Kota Bogor) dan Satpol PP Kota Bogor melaksanakan razia kepada warga yang tidak menggunakan masker di depan Makopolsek Bogor Utara Kelurahan Bantarjati Kecamatan Bogor Utara ,Kota Bogor, Senin (12/10/2020).

Giat Dihadiri oleh : Personil Denpom, Personil koramil 0605/Bogor Utara, Dalmas Polresta, Satpol PP
Kegiatan razia yang bertajuk Operasi Yustisi ini merupakan operasi pendisiplinan protokol kesehatan kepada masyarakat agar selalu menerapkan protokol kesehatan diantaranya menggunakan masker saat keluar rumah.Selain itu kegiatan ini juga bertujuan untuk menertibkan dan mendisiplinkan masyarakat agar selalu menggunakan masker saat keluar rumah serta menghimbau masyarakar agar selalu disiplin menerapkan protokol kesehatan lainya untuk mencegah penyebaran covid – 19.
Saat melaksanakan razia, anggota Koramil 0605/Bogor Utara Babinsa Kelurahan Bantarjati Serka Enan menghimbau masyarakat untuk selalu disiplin menerapkan protokol kesehatan dalam masa adaptasi kebiasaan baru utamanya selalu menggunakan masker saat beraktifitas/keluar rumah, menjaga jarak, dan rajin mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir.
” Dalam melaksanakan razia, anggota Polsek Bogor Utara anggota Koramil 0605/Bogor Utara selalu mengutamakan protokol kesehatan dengan menggunakan masker dan menjaga jarak untuk mencegah penyebaran covid-19.Sementara itu Hasil Giat Yustisi Hari ini adalah yang tidak menggunakan masker 29 orang, bagi masyarakat yang tidak memakai masker 21 orang dapat tindakan sangsi sosial berupa menyayikan lagu indonesia raya dan menyapu di seputaran operasi yustisi dan yang kena sangsi denda berupa uang 50 ribu bayar ke bank jabar 8 orang.selama giat berjalan tertib dan lancar, “Ucap Serka Enan Babinsa yang aktif di kelurahan Bantarjati
Pewarta : Ervin
Editor : Rudi










Comment