by

Babinsa 0605/ Bogor Utara Mengikuti Operasi Yustisi Protokol Kesehatan Covid-19 di Depan Perum Tanah Baru Residen Bogor.

Bogor – Sorotperadilan.com | Babinsa Koramil 06-05/Bogor Utara ,Kodim 0606/Kota Bogor ,Pelda Sali Poerbojo Melaksanakan Kegiatan operasi Yustisi Gabungan Protokol Kesehatan yang tidak memakai Masker yang bertempat di Jln Tumenggung Wiradirja Rt 02 Rw 05 Depan Perum TANAH BARU RESIDEN Kelurahan Tanah Baru Kecamatan Bogor Utara Kota Bogor, Senin (26/10/2020).

Hadir di acara operasi yustisi gabungan sebagai Berikut :
Anggota Koramil 0605/Bogor Utara, Anggota Denpom, Anggota Polsek Bogor Utara dan Anggota Satpol PP.

” Pelaksanaan Operasi Yustisi Protokol Kesehatan ini untuk menegakkan Protokol Kesehatan Covid -19 , juga agar warga disiplin dan patuh terhadap Protokol Kesehatan Covid -19 Serta Disiplin Penggunaan Masker, dan alam operasi kali ini dengan waktu 40 menit mendapati 21 warga tidak pakai masker, 7 orang kena sanksi denda Rp 50.000, – dan 14 orang kena sanksi sosial, “Ucap Pelda Sali Poerbojo Babinsa yang aktif di Kelurahan Tanah Baru.

Pewarta : Ervin
Editor. : W. Kurniawan

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed