by

Serka Much Rochim Melaksanakan Operasi Yustisi Gabungan Protokol Kesehatan Covid-19 Di wilayah Area Pasar Bogor.

Bogor – Sorotperadilan.com | Serka Much Rochim Babinsa Koramil 0601/Bogor Tengah Kodim 0606/Kota Bogor, Melaksanakan Operasi Yustisi Gabungan Protokol Kesehatan Covid-19 di Area Pasar Bogor tepatnya di Area Blok B Pasar Kebun Kembang Kelurahan Cibogor Kecamatan Bogor Tengah Kota Bogor, Selasa (17/11/2020).

 

Adapun lokasi kegiatan bertempat di Area blok B Pasar Kebun Kembang Kelurahan Cibogor Kecamatan Bogor Tengah Kota Bogor, dan Turut Hadir Kabidalops Bpk Theo P. SSTP., Kabid K3 PD Pasar, 2 anggota Denpom, 10 anggota Polres, 2 Anggota Protkes Kodim Dpp DanRamil O6O1, Babinkamtibmas, dan 10 anggota Polpp Petugas Sidang.

Babinsa Kelurahan Cibogor Serka Much Rochim Mengatakan, ” Operasi Yustisi Gabungan Protokol kesehatan Covid 19 di Area Pasar Bogor Tepatnya Area Blok B Pasar Kebun Kembang Kelurahan Cibogor dan dalam Kegiatan nya pun menghimbau Kepada Warga pengunjung area pasar Agar mematuhi Protokol Kesehatan Di antara nya Memakai masker, mencuci tangan Dan menjaga jarak, adapun Yang Melanggar tidak memakai masker di berikan Sangsi dan Pelangaran yang di dapat berjumlah 11 Orang pelanggar 3 orang sangsi Denda dan 8 orang sangsi sosial berupa pembersihan dan menyanyikan lagu indonesia raya”,Ucap Serka Much Rochim.

Pewarta : Ervin
Editor. : W . Kurniawan.

About The Author

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed