by

Camat Cikulur bersama satgas covid-19 ,gelar operasi masker penegakan perbub no 90 tahun 2020 sebagai lanjutan tahab II.

-Daerah-1,227 views

Lebak,-Sorot peradilan.com l Dalam PSBB kedua kabupaten Lebak dengan terus meningkatnya angka penularan covid-19 setiap hari mengalami lonjakan masyarakat yang terinfeksi wabah covid-19.

Camat Cikulur bersama jajarannya,satgas covid-19 kabupaten,satpol PP dan unsur lainya melakukan gelar ops masker.

Kegiatan ini dilakukan di Jalan Raya Sampai-Cileles Kp. Koncang Desa Sumurbandung Kecamatan Cikulur,Tepatnya di Depan Kantor Desa Sumurbandung pada,Sabtu (28/11) dari pukul 10 wib Sampai dengan selesai.

Kegiatan diawali dengan pelaksanaan Apel gabungan ( tim gugus tugas Covid- 19 Kab. Lebak dan Kec. Cikulur ) yang dipimpin langsung oleh Camat Cikulur Dr. H. Iyan Fitriyana,S.Hi., M.Pd.
Petugas pelaksana kegiatan yaitu :
1. Petugas dari Kecamatan :
Camat Cikulur; Dr. H. Iyan Fitriyana,S.Hi M,Pd.
, Kasat Pol PP Kec : Norryatna,
Ade Harun,Parta
Petugas dari Polsek Cikulur
Kapolsek Cikulur: AKP H. Rohimat,
Kanit Binmas Iptu Edi,
Kanit Intel Aiptu Jajat,
Kasihumas Bripka Rio,
Bripka Masrum.
Petugas dari Koramil Warunggunung;
Serda Asep Irfan,
Serda Riki dan juga
Tim Gugus Tugas Covid-19 Kab. Lebak “sebanyak kurang Lebih 15 orang yang dipimpin oleh Sdr. Chaprudin Mulyana Selaku Kabid SDA Sat Pol PP Kab. Lebak.

“Kegiatan sedang berlangsung dengan sasaran operasi yaitu Kantor dinas, kantor Desa, pendidikan, agama dan pelaku/tempat usaha dan para pengguna jalan raya baik roda dua dan roda empat kegiatan sedang berlangsung situasi dalam keadaan aman terkendali.

camat kecamatan Cikulur ; Dr.Iyan fitriyana,S.Hi,. M,pd mengatakan”kegiatan ini kami lakukan sebagai tindak lanjut tentang penegakan pendisiplinan masyarakat dengan aktivitas kebiasan baru(AKB ) sesuai dengan perbup no 90 tahun 2020 sebagai lanjutan PSBB tahab Dua

Dalam kegiatan ini kami menyisir seluruh instansi baik dari dinas pendidikan ,kesehatan,pengusaha mikro maupun masyarakat baik penguna jalan maupun pengendara roda dua maupun roda empat .

Kami akan berikan sangsi kepada pelanggar yang kedapatan tidak menggunakan masker berupa sangsi ringan agar untuk selalu taat dan patuh terhadap aturan dari pemerintah .

Harapannya kedepan semoga dengan kerjasama dan kesadaran dari masyarakat untuk berperilaku hidup sehat dengan menerapkan 3M ,seperti mencuci tangan ,gunakan masker,menjaga jarak dapat memutus mata rantai penyebaran covid-19 di kabupaten Lebak khusus nya di kecamatan Cikulur.

“Harapan kedepanya seluruh elemen masyarakat dapat patuhi protkes dari pemerintah agar dapat terhindar dari paparan virus covid-19.

Ero sutara pelanggar yang tidak menggunakan masker ,warga serang kabupaten serang provinsi Banten mengatakan “Saya akan menggunakan masker jika hendak keluar dari rumah ,”apalagi saat ini saya sedang kerja di wilayah kecamatan Cikulur “ujarnya .

“Mudah-mudahan wabah ini dapat segera hilang dan kita dapat beraktivitas seperti biasanya (Jum)*

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed