Bogor,–Sorotperadilan.com | Serma Raup Banbinsa Kelurahan Tegal gundil anggota Koramil 0605/Bogor utara-Kodim 0606 Kota Bogor Hari ini melaksanakan monitoring atau pengawasan pelaksanaan pemilihan Ketua LPM Keluraha Tegal gundil.
Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Tujuan utama di bentuknya lembaga ini adalah untuk meningkatkan prakarsa dan swadaya masyarakat dalam menjalankan program pembangunan secara partisipatif. Dalam hal ini partisipasi masyarakat yang dikembangkan melalui Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) ini mencakup aktivitas dalam merencanakan dan mengawasi pelaksanaan pembangunan di tingkat kelurahan,
Kelurahan Tegalgundil yang hari ini melaksanakan pemilihan ketua LPM periode Tahun 2020-2025 yang bertempat di Aula Kelurahan Tegal gundil jln.Azimar 2 Rt 03 Rw 02 Kecamatan Bogor utara, Sabtu (5/12/2020)
Adapun calon ketua LPM Kelurahan Tegal gundil sudah melalui seleksi pencalonan yang diwakilkan dari tiap tiap Rukun Warga (RW) dan mendapatkan empat (4) calon ketua LPM
Serma Raup menuturkan, ” bahwa pemilihan ketua LPM memang sudah melalui seleksi pemilihan, saat ditanya terkait protokol kesehatan Serma Raup mengatakan, “untuk pemilihan ketua LPM hari ini pemilih diwakilkan dari setiap Rw hanya diberikan dua(2) pemilih guna mengurangi kerumunan dan memutus penyebaran virus covid-19”,pungkas Serma Raup
Adapun hadir dalam acara tersebut diantaranya, Anggota DPRD Komisi 1 Kota Bogor Dapil Bogor utara, Sekcam Bogor utara, Kasi Pem, Lurah Tegalgundil, Babinsa, Babinmas, Staf Kelurahan Tegalgundil, Para Ketua Rw.
Pewarta : Erris
Comment