Bogor – Sorotperadilan.com | Guna memutus rantai penyebaran COVID 19, “Jajaran Personil Koramil 06-03/Bogor Timur ( Kodim 0606/Kota Bogor ),Melaksanakan kegiatan Monitoring dan Pengamanan Protokol Kesehatan Area Objek Vital.Terminal Baranangsiang , Resto Shabu Hachi dan Rumah Makan Kluwih , Selasa (22/12/2020).
Bati Tuud Koramil 06-03/Bogor Timur Serma Arif Hidayat Mengatakan, ” Pengawasa Protokol kesehatan Terus gencar di Laksanaka Oleh Kami terutama di area objek vital yang rawan atau beresiko paling tinggi tingkat penyebarannya dan dilakukan secara humanis.” Ujar Bati Tuud Koramil Bogor Timur ,Serma Arif Hidayat.
” Kegiatan Pengamanan dan pemantauan sekaligus memberikan sosialisasi kepada pengunjung tentang Peraturan PSBMK yang berlaku diantaranya Agar Cek Suhu Badan, Memakai masker ,Rajin Cuci Tangan memakai Sabun dan mencuci memakai air yang mengalir dan Jaga Jarak dan tidak Berkerumun jumlah yang banyak” Pungkasnya..
Dalam rangka Adaptasi Kebiasaan Baru ( AKB ) wilayah Jawa Barat dan peraturan PSBMK Kota Bogor , pengunjung hanya di perbolehkan berkunjung hanya 50%. .
Pewarta. : Ervin
Comment